Berita Pidie Jaya

Wabup Pidie Jaya Pimpin Apel Perdana, Tegaskan Setiap SKPK Data Aset Secara Tepat

Penulis: Idris Ismail
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

APEL PERDANA - Wabup Pijay,Hasan Basri ST MM memimpin apel upacara perdana di hadapan ASN, Senin (24/2/2025) di halaman kantor Bupati Pidie Jaya, Cot Trieng, Meureudu.

Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya 

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri ST MM memimpin apel perdana di hadapan Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin (24/2/2025) yang berlangsung di halaman tengah kantor Bupati setempat, Cot Trieng, Meureudu. 

Dalam apel tersebut sosok mantan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pijaya itu menegaskan untuk setiap Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) untuk melakukan pendataan aset baik bergerak atau tidak yang menjadi sikap dalam menjaga keutuhan daerah.

"Identifikasi aset serta evaluasi aset diawali dengan melakukan inventarisasi apapun yang dimiliki agar tidang 'Bersarang' pada pihak yang tidak bertanggungjawab," sebut Hasan Basri ST MM kepada Serambimewa.com, Senin (24/2/2025).

Dijelaskan Hasan Basri dari sektor aset tanah dan bangunan berupa tanah milik daerah berupa  gedung perkantoran, sekolah, rumah sakit, dan bangunan lainnya. 

Lalu, aset  berupa alat dan mesin baik berupa alat berat, kendaraan dinas, dan mesin operasional lainnya.

Baca juga: VIDEO Mualem Titip Enam Pesan Penting Saat Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya

Termasuk juga aset pada bidang sarana dan prasarana baik  infrastruktur jalan, jembatan, fasilitas umum, dan aset lainnya yang digunakan oleh masyarakat. 

Selain itu juga, investasi saham atau kepemilikan pemerintah daerah dalam perusahaan atau badan usaha milik daerah (BUMD).

Tak hanya itu saja, aset tak berwujud seperti hak paten, merek dagang, dan hak kekayaan intelektual lainnya.

"Pijay dalam waktu dekat upaya penyusunan Rencana Pengelolaan Aset (RPA)  berdasarkan hasil evaluasi dari 
optimalisasi aset yang telah ready (ada)," ujarnya. 

Ditambahkan juga, langkah strategis terhadap penyusun program atau kebijakan untuk memaksimalkan pemanfaatan aset yang belum dimanfaatkan secara optimal. 

Baca juga: Mahasiswa Bakar Ban di Halaman Gedung DPRK Langsa 

Sepertihalnya  pengalihan atau penjualan aset yang tidak produktif atau tidak lagi dibutuhkan dapat dialihkan atau dijual, dengan mempertimbangkan manfaatnya bagi daerah. 

Jadi, pemeliharaan dan perbaikan aset yang masih penting dan memiliki nilai strategis perlu mendapat perhatian lebih dalam hal pemeliharaan dan perbaikan untuk mempertahankan nilainya.

"Karenanya, identifikasi segala aset baru yang diperlukan untuk mendukung pembangunan daerah," ungkapnya.  (*)

Baca juga: BREAKING NEWS - Mahasiswa Gelar Demo ke Gedung DPRK Langsa, Pertanyakan Tugas dan Fungsi Dewan

 

Berita Terkini