Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kantor Imigrasi Aceh dalam rapat dengar pendapat (RPD) bersama Komisi XIII DPR RI mengusulkan agar Pemerintah RI untuk mencari satu pulau khusus untuk menampung Pengungsi Rohingya, Senin (24/2/2025).
Permintaan itu dilakukan sebagai solusi untuk menangani permasalah pengungsi Rohingya yang meresahkan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah atau akrab disapa Dek Fadh, mengatakan, terkait usulan tersebut pihaknya akan melakukan peninjauan kembali.
Peninjauan tersebut dilakukan, seperti apakah kehadiran Rohingya tersebut membuat pemerintah semakin terbeban atau tidak.
Baca juga: Tak Ada Lagi yang Peduli Rohingya
“Mungkin kita secara manusiawi oke, tetapi kita punya aturan,” katanya usai peninjauan di Gudang Perum Bulog, Selasa (25/2/2025).
Sebab, dirinya banyak menerima laporan dari daerah, bahwa kehadiran pengungsi Rohingya tersebut justru meresahkan masyarakat.
“Mungkin ini tidak bisa kita biarkan. Terlebih kita baru 13 hari menjabat, laporan kita terima.
Tapi langkah ke depan akan kita ambil, kalau memang masyarakat Aceh terganggu, kami akan ambil sikap,” pungkasnya.
Baca juga: Masyarakat Tak Perlu Panik, Stok Beras di Aceh Capai 36 Ribu Ton