Berikut tayangan video penjelasan lengkap Ustad Abdul Somad soal pengerjaan shalat witir usai tahajud jika sudah dikerjakan habis tarawih.
SERAMBINEWS.COM - Shalat witir adalah shalat sunnah yang dianjurkan sebagai penutup ibadah malam.
Jika sudah melaksanakannya setelah tarawih, maka tidak perlu mengulang setelah tahajud.
Sebab, dalam Islam tidak diperbolehkan mengerjakan dua witir dalam satu malam.
Bagi yang ingin tahajud setelah tarawih, ada dua pilihan: mengerjakan witir setelah tarawih atau menundanya hingga setelah tahajud.
Seperti diketahui, shalat witir menjadi salah satu shalat sunnah yang tidak pernah dilewatkan setiap Ramadhan tiba.
Shalat witir sebenarnya bukan ibadah yang khusus dilaksanakan di bulan Ramadhan saja.
Baca juga: Hukum Mencium Istri atau Suami Saat Puasa, Apakah Batal? Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Shalat sunnah ini justru dianjurkan dikerjakan setiap hari, sebagai penutup ibadah shalat malam.
Sebagian umat muslim biasanya menunaikan shalat witir usai melaksanakan shalat tahajud di sepertiga malam.
Namun pada bulan ramadhan, shalat witir umumnya dikerjakan setelah shalat tarawih yang dilaksanakan usai shalat isya.
Model praktik shalat ini banyak diterapkan saat melakukan shalat tarawih berjamaah di masjid-masjid, baik itu yang menunaikan shalat tarawih 11 rakaat maupun 23 rakaat.
Namun pertanyaannya, jika sudah menunaikan shalat witir saat tarawih, apakah perlu melakukannya lagi setelah menunaikan shalat tahajud?
Hukum mengerjakan witir dua kali
Baca juga: Tata Cara dan Niat Shalat Tarawih dan Witir Bagi Imam, Makmum Atau Sendiri Hingga Doa Kamilin
Sebagaimana diketahui, shalat witir termasuk dalam ibadah malam.
Shalat sunnah ini dikerjakan pada malam hari, dan juga menjadi penutup shalat-shalat sunnah malam lainnya.
Ini sebagaimana disebutkan dalam hadis Riwayat Bukhari dan Muslim berikut.