AKBP Fajar Dinyatakan Positif Narkoba, Dinonaktifkan dari Kapolres Ngada, Dugaan Asusila Diselidiki

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NARKOBA - Kapolres Ngada AKBP Fajar Diduga Terlibat Narkoba dan Asusila. Divisi Propam Mabes Polri menangkap Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman pada Kamis (20/2/2025) lalu.

“Bahwa aksi tidak tinggal diam ini langkah positif dan harus kita dorong,” pungkasnya.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, menyatakan kasus narkoba yang ditangani Mabes Polri termasuk perkara besar.

"Tapi prinsipnya kalau narkoba, kita serius. Pertama kita membuka jaringannya, yang kedua kenakan TPPU supaya duitnya habis."

"Ya masa Bareskrim nangkap pemakai. Enggak lucu kan," bebernya, Selasa (4/3/2025).

Ia menyatakan pasal TPPU perlu diterapkan lantaran banyak terpidana narkoba menjalankan bisnisnya dari balik tahanan.

"Karena kalau duitnya nggak habis, di dalam penjara pun masih bisa mengendalikan."

"Kita punya porsi sendiri-sendiri, ranahnya (saat ini) penanganan orang-orang yang terlibat dalam jaringan baru (ditangani) Bareskrim," lanjutnya.

 

Profil AKBP Fajar Widyadharma Lukman

AKBP Fajar Widyadharma Lukman merupakan lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) tahun 2011.

Saat ini, AKBP Fajar tengah menjabat sebagai Kapolres Ngada.

Dikutip dari Pos-Kupang.com, jabatan itu telah diemban AKBP Fajar sejak Juni 2024.

Ia menggantikan AKBP Padmo Arianto yang dimutasi menjadi Wadanmen II Pelopor Pas Pelopor Korbrimob Polri.

Baru-baru ini, personel Polres Ngada di bawah kepimpinan AKBP Fajar, berhasil membekuk pelaku rudapaksa di Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada.

Pelaku berinisial AW ini merudapaksa seorang perempuan berinisial MQ di sebuah rumah kosong pada 14 Februari 2025 malam.

Halaman
123

Berita Terkini