Ramadhan 2025

Hukum Wanita Pakai Lipstik Saat Berpuasa, Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TAK BATAL - Dai kondang Tanah Air, Ustadz Abdul Somad atau UAS, mengatakan memakai lipstik saat puasa Ramadhan tidak membatalkan puasa karena hanya digunakan di bagian luar tubuh.

Jangan Berlebihan Soal Riasan Wajah

Hanya saja, di akhir ceramahnya, pengkhotbah asal Asahan, Sumatera Utara ini mengingatkan kaum hawa untuk tidak terlalu berlebih-lebihan saat menggunakan riasan wajah terutama lipstik.

"Cuma masalah lipstik ini, jangan pakai make-up, lipstik merah, bedak muka putih tangan hitam," imbuhnya.

Tegas UAS, seorang wanita sudah cantik tanpa menggunakan riasan wajah secara berlebihan.

Adapun kecantikan itu berasal dari dalam diri seorang perempuan yang biasa disebut sebagai inner beauty.

Inner beauty pada diri seorang perempuan akan terpancarkan jika ia memenuhi ibadah sunnah seperti sholat tahajud.

"Janga pakai make-up, cantik itu di inner beauty dari tahajudmu. Kalau orang sudah terbiasa pakai make-up, ketika dia tidak pakai make-up, dia tidak percaya diri, dia tidak berani menghadapi orang nantinya," tutup Ustadz Abdul Somad di akhir ceramahnya.

Baca juga: Dikaitkan Akhir Zaman Usai Lavender Mekar di Gurun Arab Saudi, Begini Kata UAS Soal 5 Tanda Kiamat

Wanita Dibolehkan tidak Puasa Jika Alami 4 Hal Ini saat Ramadhan, Begini Penjelasan Buya Yahya

Menjalankan ibadah puasa saat bulan Ramadhan adalah sebuah kewajiban bagi umat Muslim yang sudah baligh.

Namun, ada beberapa kelompok yang mendapatkan keringanan untuk tidak berpuasa. Salah satunya bagi wanita.

Menurut pendakwah ternama asal Cirebon, Buya Yahya, wanita diperbolehkan tidak puasa di bulan Ramadhan jika mengalami empat hal berikut ini, apa saja?

Puasa adalah ibadah yang wajib dilakukan oleh umat Islam selama bulan Ramadhan.

Semua orang yang berada dalam keadaan fisik dan mental wajib menjalaninya.

Namun, ada beberapa ketentuan yang memperbolehkan seorang muslim melewatkan puasa, terutama seorang wanita jika mengalami empat hal berikut ini.

Meskipun mendapatkan keringanan untuk tidak berpuasa, orang-orang ini harus menggantinya di hari lain saat sudah tidak memiliki halangan atau membayar fidiah.

Halaman
1234

Berita Terkini