Membayar fidiah dilakukan dengan mengganti satu hari puasa dengan memberi makan satu orang miskin.
Dikutip Serambinews.com dari laman resmi buyayahya.org, Senin (27/3/2023), Buya Yahya mengungkap sembilan golongan orang yang boleh tidak puasa Ramadhan.
Diantara kesembilan golongan tersebut, empat diantaranya adalah larangan atau keringanan anjuran tidak puasa bagi wanita.
Jika wanita mengalami hal berikut ini selama Ramadhan, maka ia diperbolehkan tidak puasa.
1. Hamil
Orang hamil diperbolehkan tidak ber puasa.
Adapun kategori orang hamil tersebut seperti orang hamil yang khawatir akan kondisi dirinya atau janin (bayinya).
2. Menyusui
Wanita yang tengah menyusui diperbolehkan tidak ber puasa apabila ia khawatir akan kondisi dirinya atau kondisi bayi yang masih di bawah umur dua tahun Hijriyah.
Bayi di sini tidak harus bayinya sendiri, tetapi bisa juga bayi orang lain.
3. Haid
Wanita yang sedang haid tidak wajib berpuasa, bahkan jika ber puasa, puasanya pun tidak sah bahkan dianggap haram hukumnya.
4. Nifas
Terakhir adalah wanita yang sedang nifas tidak wajib ber puasa.
Jika ber puasa puasanya pun tidak sah bahkan dianggap haram hukumnya.