SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Hartono Soekwanto (53) kini harus mengenakan baju oranye khas tahanan polisi.
Sejak Selasa (4/3/2025), ia resmi menjadi tersangka dan ditahan Polres Cimahi, Jawa Barat.
Itu setelah aksinya yang terbilang nekat, ia pamer pistol dan menggedor serta membuka paksa mobil yang ditumpangi sejumlah perempuan pada Minggu (2/3/2025) di Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
Aksi Hartono, yang direkam oleh salah satu penumpang di dalam mobil, dengan cepat menyebar di media sosial dan menjadi viral.
Di dalam mobil tersebut terdapat mantan teman dekatnya, NA (29), yang sudah tidak ingin melanjutkan hubungan mereka.
Hartono sendiri mengaku baru dua bulan menyelesaikan hubungan tersebut.
Ia merasa telah banyak memberi kepada NA, termasuk sebuah kendaraan roda empat Toyota Raize yang sedang ditumpanginya saat itu.
Saat melihat mobil yang ditumpangi NA, Hartono langsung mengejar dengan niat untuk bertemu dan berbicara empat mata.
Di dalam mobil tersebut, terdapat tiga penumpang, yaitu NA, IZ (22), dan RKF (26).
"Dia mengejar mobil (mantan kekasihnya), lalu diminta berhenti. Teman perempuannya ini yang duduk di kursi penumpang merekam," ujar Tri.
Hartono meminta agar mobil tersebut berhenti di tengah jalan.
Namun, ketika NA enggan keluar untuk berbicara, Hartono mulai menggedor-gedor mobil dan berusaha membuka pintu.
Baca juga: Nasib Hartono Soekwanto Beraksi Koboi Jalanan Tenteng Pistol, Izin Kepemilikan Senjata Dicabut
Dalam momen tersebut, Hartono bahkan mengacungkan jari tengahnya dan mengeluarkan pistol yang disimpan di kakinya.
Tindakan ini dimaksudkan untuk menakuti.
"Pelaku ini intinya tidak terima hubungannya selesai dengan korban, apalagi kendaraan yang dipakai korban berdasarkan pengakuan pelaku, itu diberikan oleh pelaku," tambah Tri.
Akibat dari aksi yang mengguncang suasana dalam mobil, penumpang memilih untuk tidak keluar dan merekam tindakan Hartono.
"Yang melapor saat itu korban IZ. Perlu disampaikan bahwa tidak ada perusakan kendaraan seperti yang viral di media sosial. Tersangka kami amankan kemarin," jelas Tri.
Setelah video tersebut menjadi viral dan adanya laporan, Hartono menyerahkan diri ke Mapolres Cimahi.
Ia dan para korban kemudian diperiksa, dan Hartono resmi menjadi tersangka.
Atas perbuatannya yang mengeluarkan senjata api, Hartono dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dan/atau Pasal 335 ayat 1 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.
Baca juga: Sosok Hartono Soekwanto, Pengusaha Raja Koi Jadi Koboi Jalanan, Tenteng Pistol Ancam Tembak Wanita
Senjata Hartono berizin
Menariknya, senjata api yang digunakan oleh Hartono ternyata memiliki izin.
Pistol tersebut didapatnya secara sah melalui izin khusus yang dikeluarkan oleh Baintelkam Polri dengan tujuan pembelaan diri.
Meskipun demikian, setelah insiden tersebut, pihak kepolisian segera mengambil tindakan tegas dan menyita senjata api beserta dokumen izin miliknya untuk diteliti lebih lanjut.
"Kepemilikan senjatanya memang sudah ada izin.
Senjata sudah kita amankan, dan kartu izin sedang kita dalami terus," ungkap Tri di Mapolres Cimahi.
Siapa Hartono Soekwanto
Hartono Soekwanto adalah seorang pengusaha asal Bandung yang dikenal sebagai pehobi ikan koi ternama di Indonesia.
Dikutip dari pemberitaan Kompas.com pada 2019 dan website muri.org, Hartono menjadi salah satu tokoh penting dalam perkembangan dunia koi di Tanah Air, terutama setelah menjadi insan Indonesia pertama yang berhasil menjuarai Grand Champion pada Nishikigoi Off the World 2013 di Jepang dengan ikan koi jenis Kohaku bernama Mu-Lan Legend.
Keberhasilannya tersebut mendorong meningkatnya kualitas budidaya koi lokal.
Hartono juga aktif dalam organisasi koi dan tercatat menjabat sebagai Presiden Zen Nippon Airinkai (ZNA) Bandung Chapter pada 2019, organisasi koi tertua di Indonesia yang berafiliasi dengan Jepang.
Di bawah kepemimpinannya, ZNA Bandung Chapter mencetak rekor dunia dalam All Indonesia Koi Show 2019 dengan fish entry sebanyak 4.467 ekor ikan koi, menjadikannya kontes koi terbesar dalam sejarah Indonesia yang tercatat di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).
Aksi Hartono Viral
Sebelumnya diberitakan, aksi koboi jalanan ini terjadi di kawasan Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat, Jabar, pada Minggu (2/3/2025), sekitar pukul 14.00 WIB.
Video insiden ini diunggah oleh Wakil Ketua III DPR RI, Ahmad Sahroni, melalui akun Instagram @ahmadsahroni88.
Dalam rekaman tersebut, seorang pria berkaus putih terlihat menggedor kaca mobil dan berusaha membuka pintu kendaraan yang di dalamnya terdapat sejumlah penumpang wanita.
Salah satu penumpang yang merekam kejadian itu terdengar ketakutan.
Pria tersebut bahkan terlihat membawa sebuah benda yang diduga sebagai senjata api.
Ketegangan semakin meningkat ketika pria itu diduga berhasil memecahkan salah satu kaca mobil.
"Pecah, pecah, pecah!" teriak salah satu penumpang dalam video.
"Takut banget," ujar penumpang lainnya.
Baca juga: Khasiat Buah Mangga, Sering Disepelekan Ternyata Memiliki Kandungan Terbaik untuk Tubuh
Baca juga: Cara Memilih Kurma Lebih Sehat Dikonsumsi untuk Buka Puasa Ramadhan, Ketahui Ciri dan Bentuknya
Baca juga: Selama Bulan Ramadhan, Lembaga Penyiaran Didorong Hadirkan Program Islami
Sudah tayang di Kompas.com