- Eselon II/pejabat pimpinan tinggi pratama = Rp16.262.400
- Eselon III/pejabat administrator = Rp11.535.300
- Eselon IV/pejabat pengawas = Rp8.844.150
Pegawai non-pegawai ASN yang bertugas pada instansi pemerintah, termasuk lembaga non-struktural dan perguruan tinggi negeri baru, sebagai pejabat pelaksana dengan jenjang pendidikan:
SD/SMP/Sederajat
- Masa kerja s/d 10 tahun = Rp3.571.050
- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun = Rp3.866.100
- Masa kerja di atas 20 tahun = Rp4.210.500
SMA/Diploma I/Sederajat
- Masa kerja s/d 10 tahun = Rp4.089.750
- Masa kerja 10 tahun- 20 tahun = Rp4.456.200
- Masa kerja di atas 20 tahun = Rp4.884.600
Diploma II/Diploma III/Sederajat
- Masa kerja s/d 10 tahun = Rp4.573.800
- Masa kerja 10 tahun-20 tahun = Rp4.971.750