SERAMBINEWS.COM -Selama bulan Ramadan, umat Muslim diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa dengan penuh kesabaran dan pengendalian diri.
Namun, ada beberapa perbuatan yang dapat membatalkan puasa, salah satunya adalah berhubungan badan di siang hari.
Menanggapi hal ini, Buya Yahya memberikan penjelasan mengenai cara taubat yang harus dilakukan bagi mereka yang terlanjur melakukan dosa tersebut.
Berhubungan di siang hari Ramadhan merupakan dosa besar bagi pasangan suami istri atau pasutri yang melakukannya.
Bahkan jika pasutri sudah terlanjur melakukannya, maka akan mendapatkan hukuman di dunia dan akhirat termasuk wajib membayar denda, simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Bersetubuh atau berhubungan intim merupakan kebutuhan biologis pasutri.
Baca juga: Buya Yahya dan UAS Jelaskan Hukum Ikan Asin yang Tidak Dibersihkan Kotorannya
Namun, hal ini tidak boleh dilakukan di siang hari Ramadhan.
Selain dapat membatalkan puasa, bersetubuh di siang hari Ramadhan juga termasuk dosa besar bagi yang melakukannya.
Dikutip dari laman Buya Yahya, pendakwah asal Cirebon itu menjelaskan soal hukum bersetubuh di siang hari Ramadhan.
Kata Buya, perbuatan bersetubuh, berhubungan intim atau bersenggama di siang hari Ramadhan adalah dosa besar bagi pasangan suami istri yang melakukannya.
"Bersenggama di siang hari di bulan Ramadhan adalah puasa jika tidak karena udzur (karena 9 sebab memperkenankan berbuka), hukumnya haram dan dosa besar bagi suami dan istri," kata buya dilansir Serambinews.com dari laman resmi Buya Yahya, Rabu (12/3/2025).
Karena dosa besar, seorang istri wajib hukumnya menolak suami untuk melayaninya (bersetubuh) di siang hari bulan Ramadhan.
Jika seorang istri melayani, maka berdosalah besar karena menolong suami melakukan dosa.
Baca juga: Buya Yahya Tegaskan Hukum Main Game Saat Puasa Ramadhan
Dalam hal ini, memang seorang istri tidak terkena hukuman dan hukuman di dunia (kaffarah), tetapi ia akan mendapat hukuman di akhirat yang sangat mengerikan.
Lanjut Buya, sedangkan bagi suami mendapat hukuman di akhirat dan di dunia dengan memerdekakan 1 budak.