Ramadhan 2025

Dosa Berhubungan di Siang Hari Bulan Ramadhan, Begini Cara Taubatnya Kata Buya Yahya, Bayar Denda?

Penulis: Firdha Ustin
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ustaz Yahya Zainul Ma'arif Jamzuri Lc MA PhD atau yang lebih dikenal Buya Yahya.

SERAMBINEWS.COM -Selama bulan Ramadan, umat Muslim diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa dengan penuh kesabaran dan pengendalian diri.

Namun, ada beberapa perbuatan yang dapat membatalkan puasa, salah satunya adalah berhubungan badan di siang hari.

Menanggapi hal ini, Buya Yahya memberikan penjelasan mengenai cara taubat yang harus dilakukan bagi mereka yang terlanjur melakukan dosa tersebut.

Berhubungan di siang hari Ramadhan merupakan dosa besar bagi pasangan suami istri atau pasutri yang melakukannya. 

Bahkan jika pasutri sudah terlanjur melakukannya, maka akan mendapatkan hukuman di dunia dan akhirat termasuk wajib membayar denda, simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.

Bersetubuh atau berhubungan intim merupakan kebutuhan biologis pasutri.

Baca juga: Buya Yahya dan UAS Jelaskan Hukum Ikan Asin yang Tidak Dibersihkan Kotorannya

Namun, hal ini tidak boleh dilakukan di siang hari Ramadhan.

Selain dapat membatalkan puasa, bersetubuh di siang hari Ramadhan juga termasuk dosa besar bagi yang melakukannya.

Dikutip dari laman Buya Yahya, pendakwah asal Cirebon itu menjelaskan soal hukum bersetubuh di siang hari Ramadhan.

Kata Buya, perbuatan bersetubuh, berhubungan intim atau bersenggama di siang hari Ramadhan adalah dosa besar bagi pasangan suami istri yang melakukannya.

"Bersenggama di siang hari di bulan Ramadhan adalah puasa jika tidak karena udzur (karena 9 sebab memperkenankan berbuka), hukumnya haram dan dosa besar bagi suami dan istri," kata buya dilansir Serambinews.com dari laman resmi Buya Yahya, Rabu (12/3/2025).

Karena dosa besar, seorang istri wajib hukumnya menolak suami untuk melayaninya (bersetubuh) di siang hari bulan Ramadhan.

Jika seorang istri melayani, maka berdosalah besar karena menolong suami melakukan dosa.

Baca juga: Buya Yahya Tegaskan Hukum Main Game Saat Puasa Ramadhan

Dalam hal ini, memang seorang istri tidak terkena hukuman dan hukuman di dunia (kaffarah), tetapi ia akan mendapat hukuman di akhirat yang sangat mengerikan.

Lanjut Buya, sedangkan bagi suami mendapat hukuman di akhirat dan di dunia dengan memerdekakan 1 budak.

Jika tidak ada maka harus puasa 2 bulan berturut-turut, jika tidak mampu maka harus memberi makan 60 orang fakir miskin dengan setiap orangnya 1 mud (setara dengan 6,7 0ns).

Terakhir, Buya Yahya turut mengingatkan para jamaah, khususnya bagi pasangan suami istri.

Suami istri haruslah mentaati rambu-rambu dalam menjalani kehidupan rumah tangga agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran syariat, salah satunya adalah tidak bersetubuh di siang hari Ramadhan.

"Dalam berumah tangga jangan sampai ada pelanggaran-pelanggaran syariat seperti ini, karena pelanggaran hanya akan menghilangkan rahmat Allah yang akhirnya hilanglah keindahan dalam berumah tangga. kesenangan dan kebahagiaan dengan cara yang Allah ridhai. Wallahu a'lam bish-shawab," pungkas Buya Yahya.

(Serambinews.com/Firdha Ustin)

Berita Terkini