Daerah tingkat II misalnya, itu Rp 4 juta per hari.
Sedangkan tingkat I Rp 5 juta per hari.
Jadi jika melakukan perjalanan dinas selama lima hari saja, anggota DPR sudah mendapat Rp 20 juta sampai Rp 25 juta.
Jumlah tersebut melebihi dengan UMR DKI Jakarta yang Rp 5.396.761.
(*/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul FANTASTIS Harta Herman Khaeron Anggota DPR Viral Usai Terima Amplop saat Rapat dengan Pertamina
Baca juga: Duta Rayeuk Gelar Kegiatan Saweu Sikula ke Sekolah-Sekolah di Aceh Besar