Ramadhan 2025

Waktu Zakat Fitrah Mulai Bisa Dibayar, UAS Sebut Ada Waktu yang Paling Afdhal, Simak Penjelasannya

Penulis: Yeni Hardika
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

USTAD ABDUL SOMAD - Kolase foto Ustad Abdul Somad atau UAS dan ilustrasi beras. Berikut penjelasan UAS soal kapan mulai membayar zakat fitrah serta siapa saja yang wajib membayar zakat fitrah. (KOLASE SERAMBINEWS.COM/FREEPIK.COM)

"Wajibnya itu kapan ? Dari mulai adzan magrib nanti, petang pada malam takbir. Adzan magrib sampai khatib naik mimbar," kata dari yang akrab disapa UAS tersebut. 

Adapun batas akhir waktu pembayaran zakat fitrah ialah sampai dengan khatib naik di atas mimbar.

Baca juga: Kapan Jadwal Membayar Zakat Fitrah? Berikut Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah Menurut UAS

Apabila ada yang membayar zakat saat khatib sudah naik di atas mimbar, kata UAS, maka zakat yang dibayar itu tidak dihitung sebagai zakat fitrah, melainkan sebagai sedekah biasa.

"Kapan batasnya ? Khatib naik mimbar. Begitu khatib naik mimbar, 'Assalamualaikum Wr. Wb, waalaikumsalam,' habis limit,"

"Dia bernilai sedekah biasa saja," jelas UAS.

Waktu afdhal bayar zakat fitrah

Lalu, dari kedua waktu tersebut, manakah yang paling afdhal untuk membayar zakat fitrah?

Dalam video kajian lain yang diunggah YouTube UAS Menjawab, Ustad Abdul Somad mengatakan, bahwa waktu yang paling afdhal itu ketika sebelum shalat Idul Fitri dilaksanakan.

“Zakat (fitrah) yang paling afdhal dibayarkan pada pagi hari sehabis shalat Subuh menjelang shalat Idul Fitri. Nah itu paling afdhal,” ujarnya, seperti dikutip dari Serambinews.com.

“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fithri dengan satu sho’ kurma atau satu sho’ gandum bagi hamba dan yang merdeka, bagi laki-laki dan perempuan, bagi anak-anak dan orang dewasa dari kaum muslimin. Beliau memerintahkan agar zakat tersebut ditunaikan sebelum manusia berangkat menuju shalat ‘ied”. (HR. Bukhari dan Muslim).

UAS menjelaskan ketika sehabis shalat subuh dan hendak menuju tempat shalat Idul Fitri, maka ketika terlihat orang susah langsung diberikan zakat fitrahnya.

Namun, UAS mengatakan penerapan hal tersebut jika dilakukan di zaman sekarang sudah tidak relevan.

Maka UAS mengatakan bahwa hadist yang menyatakan sehabis shalat subuh hingga sebelum menjelang shalat Idul Fitri tiba sudah tidak bisa diamalkan lagi.

“Bawa beras, nampak orang susah langsung kasih. Tapi kalau itu kita laksanakan sekarang bahaya. Nanti ada orang miskin dapat beras satu karung, ada yang tak dapat sama sekali,” terang UAS.

“Maka hadist ini tidak bisa diamalkan di zaman sekarang,” tambahnya.

Baca juga: Berikut Waktu Terbaik untuk Menunaikan Zakat Fitrah, UAS Singgung Hadis Ini

UAS pun menuturkan untuk di zaman sekarang, pembayaran zakat fitrah yang paling bagus dapat dilakukan melalui panitia zakat.

Halaman
123

Berita Terkini