Ramadhan 2025

Kapan Jadwal Membayar Zakat Fitrah? Berikut Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah Menurut UAS

Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu, sebagai bentuk penyucian diri dan penyempurnaan ibadah puasa Ramadhan. 

Editor: Amirullah
KOLASE SERAMBINEWS.COM/FREEPIK.COM
Ilustrasi - Penjelasan Ustad Abdul Somad atau UAS soal kapan mulai membayar zakat fitrah serta siapa saja yang wajib membayar zakat fitrah. 

SERAMBINEWS.COM - Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu sebagai bentuk penyucian diri dan penyempurnaan ibadah puasa Ramadhan.

Kewajiban ini telah diperintahkan dalam Al-Quran serta menjadi bagian dari Rukun Islam ketiga.

QS. Al-Baqarah Ayat 43:

وَاَ قِيْمُواالصَّلٰوةَ وَاٰ تُواالزَّكٰوةَ وَا رْكَعُوْا مَعَ الرّٰكِعِيْنَ

Artinya: "Dan laksanakanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk."

Namun, kapan sebenarnya waktu terbaik untuk membayarnya? 

Ustadz Abdul Somad (UAS) menjelaskan pentingnya memahami waktu yang paling afdhal dalam menunaikan zakat fitrah berdasarkan hadis Rasulullah SAW.

Dalam satu kajiannya, UAS mengatakan bahwa waktu yang paling afdhal membayar zakat fitrah adalah sebelum shalat Idul Fitri dilaksanakan.

“Zakat (fitrah) yang paling afdhal dibayarkan pada pagi hari sehabis shalat Subuh menjelang shalat Idul Fitri. Nah itu paling afdhal,” ujar UAS.

Hal tersebut sebagaimana terdapat dalam hadis berikut ini:

“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fithri dengan satu sho’ kurma atau satu sho’ gandum bagi hamba dan yang merdeka, bagi laki-laki dan perempuan, bagi anak-anak dan orang dewasa dari kaum muslimin. Beliau memerintahkan agar zakat tersebut ditunaikan sebelum manusia berangkat menuju shalat ‘ied”. (HR. Bukhari dan Muslim).

UAS menjelaskan, usai mengerjakan shalat subuh dan hendak menuju lokasi shalat Idul Fitri maka bawalah beras.

Jika saat berjalan melihat orang fakir maka beras tersebut langsung diberikan kepadanya sebagai zakat fitrah.

“Bawa beras, nampak orang susah langsung kasih,” ujarnya.

Namun UAS menegaskan bahwa penerapan hal tersebut jika dilakukan di zaman sekarang sudah tidak relevan atau tidak memungkinkan lagi untuk dilakukan.

“Tapi kalau itu kita laksanakan sekarang bahaya. Nanti ada orang miskin dapat beras satu karung, ada yang tak dapat sama sekali,” terangnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved