SERAMBINEWS.COM - Petugas gabungan dari Satpol PP kembali menggelar razia penyakit masyarakat selama bulan suci ramadhan.
Kali ini Satpol PP menyasar sejumlah rumah kosan di wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Razia Petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Tuban melibatkan TNI, Polri, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP).
Petugas gabungan melakukan razia di sejumlah rumah kos di wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Sabtu (15/3/2025).
Razia ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum selama bulan suci Ramadan.
Dari total lima kos yang diperiksa, petugas menemukan dua pasangan bukan suami istri yang sedang berada di dalam kamar.
Salah satu di antara pasangan itu adalah anggota polisi berinisial TM (22), warga Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.
TM terjaring razia saat berada di dalam kamar kos bersama wanita berinisial EDP (20), warga Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan.
Baca juga: Pasangan Kumpul Kebo Terjaring Asyik Ngamar di Kos, Terjaring Razia Satpol PP Jelang Ramadhan
Menurut Kanit Patroli Sat Samapta Polres Tuban, Ipda Rudi, TM bukanlah anggota polisi dari jajar Polres Tuban, melainkan anggota dari jajaran Polres Lamongan.
“Yang bersangkutan anggota dari Polsek Solokuro Lamongan,” ujar Rudi, dikutip dari Tribun Jatim, Senin (17/3/2025).
Rudi menyebut, atas perbuatan, saat ini TM telah mendapatkan penindakan dari Propam Polres Lamongan.
“Saat ini sudah mendapat penanganan dari Propam Polres Lamongan,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, kendati kedapatan sedang ngamar bersama seorang wanita, TM sempat tidak terima saat petugas merazianya.
Pasalnya, dirinya merasa tak sedang berbuat asusila di dalam kamar kos itu.
Namun setelah mendapatkan arahan dari petugas, TM kemudian mulai menyadari perbuatannya.