Berita Banda Aceh

Cari Solusi Persoalan Guru PPPK, DPRK Banda Aceh Pertemukan Guru dan Pemerintah Kota

Penulis: Muhammad Nasir
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jajaran DPRK Banda Aceh menerima audiensi para guru dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari berbagai sekolah yang ada di Banda Aceh, Selasa (18/03/2025) siang.

Dalam hal ini guru meminta difasilitasi, agar mendapatkan SK kepala Dinas sampai mereka dapat mendapat SK PPPK nantinya.

Laporan Muhammad Nasir | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menerima audiensi para guru dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari berbagai sekolah yang ada di Banda Aceh, Selasa (18/03/2025) siang.

Kehadiran para guru PPPK ini disambut langsung Ketua DPRK Irwansyah ST, dan Wakil Ketua Dr Musriadi di Gedung DPRK Banda Aceh. 

Dalam pertemuan ini turut memanggil Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banda Aceh Bachtiar, Asisten Administrasi Umum Faisal, Kepala BKPSDM Rizal Abdillah.  

Dalam pertemuan singkat itu Pimpinan DPRK banyak mendengarkan keluhan yang disampaikan para guru yang hadir diantaranya terkait keberadaan guru yang baru lulus PPPK meminta pengangkatan mereka secara tepat waktu, terkait hal ini kata Irwansyah Sekda menyampaikan ini kebijakan pemerintah pusat Pemko Banda Aceh akan mengikuti pemerintah pusat.

Kemudian terkait guru yang sudah dirumahkan padahal mereka sudah mendapatkan undangan untuk penerimaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam hal ini perlu kebijaksanaan dari dinas terkait agar mereka bisa memenuhi undangan PPG karena untuk mendapatkan ini sanggat sulit jika gagal perlu diulang lima tahun kedepan.

Kemudian ada guru lulus PPPK yang sampai sekarang belum mendapatkan SK, tapi mereka bekerja sebagai tenaga kontrak.

Menurutnya, para guru ini sudah mendapatkan gaji dari dana bos namun tidak mendapatkan SK Pegangannya.

Baca juga: Sempat Ditunda, Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Kini Dilakukan Serentak pada 2025

Ini dikhawatirkan akan menjadi temuan di kemudian hari.

Dalam hal ini guru meminta difasilitasi, agar mendapatkan SK kepala Dinas sampai mereka dapat mendapat SK PPPK nantinya.

Menyikapi hal ini Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST meminta agar dapat ditindaklanjuti dengan bijak oleh Pemerintah Kota Banda Aceh terkait persoalan yang disampaikan para guru PPPK tersebut 

“Kami meminta agar disikapi dengan bijak oleh Pemko Banda Aceh, penyelesaian persoalan ini harus ada komunikasi yang intensif antara BKPSDM dengan Dinas Pendidikan dan dinas-dinas lainnya yang memiliki tenaga PPPK ini,” kata Irwansyah usai menerima guru PPPK.

Menurutnya hal ini penting dilakukan agar semua kebutuhan dan keluhan secara teknis yang dialami tenaga PPPK ini.

Begitu juga bagi mereka yang sudah dapat undangan PPG tapi tidak bisa ikut karena terkendala SK, maka persoalan seperti ini harusnya dapat diketahui oleh pihak BKPSDM. 

Halaman
12

Berita Terkini