Begitu juga dengan persoalan tunjangan SK fungsional guru yang tidak mereka dapatkan selama ini.
Karena para guru ini sudah sertifikasi tetapi belum mendapatkan SK fungsional.
Menurut Irwansyah, ternyata formasi ini tidak diketahui oleh pihak BKPSDM selama ini.
“Karena itu kami minta Sekda dapat memfasilitasi ini agar segera dapat terselesaikan terkait keluhan para guru PPPK ini,” ujar Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.
Sementara itu Wakil Ketua DPRK Dr Musriadi menyambut baik atas kehadiran para guru PPPK untuk melakukan audiensi dengan dewan.
Menurutnya, persoalan - persoalan seperti ini akan menjadi atensi dirinya sebagai wakil rakyat untuk melakukan advokasi kepada pemerintah.
“Sebagai anggota dewan kami hanya bisa memediasi para guru agar dapat dipertemukan langsung dengan Sekda, menyampaikan langsung kepada pimpinannya, dewan tidak bisa mengambil keputusan tapi eksekutiflah yang bisa menjawab persoalan para bapak ibu semua,” kata Musriadi.(*)
Baca juga: UPDATE CPNS 2024: Berikut Syarat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 bagi Instansi dan Peserta