Alhamdulillah sudah 46 orang yang kembali. Artinya, masih ada 6 orang dalam proses kembali. Yan Rusmanto, Kakanwil Ditjenpas Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak 46 dari total 52 narapidana (napi) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane beberapa waktu lalu, telah kembali. Mayoritas dari mereka menyerahkan diri, bahkan ada yang diantar oleh keluarga masing-masing. Usut punya usut, pelarian massal ini diduga akibat provokasi oleh mantan tahanan pendamping yang sebelumnya diamanahkan membantu pegawai lapas dan warga binaan.
Informasi ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Aceh, Yan Rusmanto saat berbuka puasa bersama jajaran petugas pemasyarakatan beserta warga binaan di Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Lambaro, Aceh Besar, Selasa (18/3/2025). “Alhamdulillah sudah 46 orang yang kembali. Artinya, masih ada 6 orang dalam proses kembali,” ungkap Yan.
Kakanwil Ditjenpas Aceh itu juga menceritakan musabab kaburnya puluhan napi dari Lapas Kelas IIB Kutacane, Aceh Tenggara, menjelang buka puasa, Senin (10/3/2025) lalu. Dikatakannya, penyelidikan terakhir mengungkapkan, para napi nekat kabur sore itu akibat diprovokasi salah seorang yang pada masa lalu kerap dipercaya dan diberikan amanah sebagai Tahanan Pendamping (Tamping), bertugas membantu pegawai lapas dan warga binaan.
Kemudian setelah menjadi residivis, napi tersebut tidak lagi diamanahkan sebagai Tamping karena sering bolak-balik lapas. "Mungkin dia merasa ada kekurangnyamanan, sehingga sempat melakukan tindak-tindakan yang tidak seharusnya,” ungkap Yan. Bahkan beberapa kali, napi tersebut sempat membuat onar, namun masih bisa diredam petugas lapas. “Nah, sampai kemarin membuat onar (lagi), memprovokasi, sampai akhirnya terjadi pelarian,” kata Yan.
Meski demikian, kata dia, napi yang memprovokasi tersebut justru tidak berhasil melarikan diri. Dia juga memastikan, siapapun yang berhasil kabur pasti tidak nyaman. "Saya pastikan bahwa ketika mereka melarikan diri, sudah pasti tidak nyaman karena statusnya sebagai buronan," ucap Yan.
Kakanwil Ditjenpas itu menyampaikan, belajar dari kasus Lapas di Kutacane, pihaknya berpesan kepada seluruh Kalapas maupun Karutan se-Aceh agar meningkatkan keamanannya dengan mempertebal pengamanan.
Langkah yang dilakukan dengan memberdayakan semua petugas yang ada, dan tidak kalah penting yakni berkoordinasi dengan aparat kepolisian maupun TNI, sehingga pada saat-saat tertentu atau jam-jam rawan mendapat dukungan dari TNI/Polri. “Dan ini sudah dilakukan teman-teman di Lapas maupun Rutan,” tuturnya.(rn)
Lapas Banda Aceh Over Kapasitas
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh, Lambaro, Aceh Besar, kini mengalami kelebihan atau over kapasitas. “Saat ini ada 570 warga binaan dari kapasitas Lapas 380,” kata Kalapas Kelas IIA Banda Aceh, Edi Sigit Budiman.
Belajar dari insiden yang ada, pihaknya mempertebal keamanan dan semua kegiatan pengamanan dilaksanakan sesuai SOP. "Pasca kejadian di Kutacane tentu kita akan lebih waspada dalam menjaga keamanan dan mempertebal pengamanan dengan bantuan TNI/Polri maupun internal kita sendiri,” kata Edi. Pihaknya juga meminta dukungan baik dari masyarakat maupun pemerintah daerah setempat terhadap Lapas yang dipimpinnya agar bisa berjalan dengan baik ke depan. “Dan pada akhirnya, mengembalikan warga binaan ke masyarakat menjadi lebih baik lagi,” pungkasnya.(rn)