Prof. Dr. APRIDAR, S.E., M.Si., Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala dan Ketua Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Orwil Aceh
KAMARUDDIN Abubakar alias Abu Razak meninggal dunia pada hari Rabu (19/03/2025) menjelang pukul 06.00 waktu Arab Saudi di Makkah, Saudi Arabia, saat sedang melaksankan ibadah umrah sejak 3 Maret hingga 3 April 2025.
Namun, Allah Swt telah memanggil beliau menjelang shalat Subuh 19 Maret. Berita kepergian beliau merupakan duka yang mendalam bagi rakyat Aceh.
Semasa hidupnya beliau sering meminta pendapat penulis tentang cara membangun Aceh agar masyarakat dapat hidup sejahtera. Saat Pilkada 2024 berlangsung, beliau mengajak kami berdiskusi di Tower Café dan Rumoh Aceh Tibang, Banda Aceh. Dari sekian banyak pertemuan dengan beliau, penulis dapat menangkap keinginan beliau untuk membangun Aceh dalam bingkai syariat Islam yang sejahtera “baldatun thayibatun warabbur ghafur”. Bahkan, kami telah memberikan beberapa tulisan terhadap konsep pembangunan yang berkelanjutan tersebut.
Kehidupan dan perjuangan Abu Razak adalah sebuah narasi panjang tentang dedikasi, ketulusan, dan komitmen untuk membangun Aceh yang damai, sejahtera, dan berlandaskan syariat Islam.
Sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai Aceh, pendiri Partai Aceh, dan Ketua Umum KONI Aceh, Abu Razak bukan hanya pemimpin politik, tetapi juga seorang pejuang kemanusiaan yang selalu siap membantu masyarakat Aceh untuk maju dan berkembang.
Kepergiannya Rabu kemarin saat menjalankan ibadah umrah meninggalkan duka yang mendalam bagi seluruh rakyat Aceh. Namun, warisan perjuangannya akan terus hidup dalam hati dan ingatan generasi mendatang.
Perannya di GAM
Abu Razak adalah salah satu tokoh penting dalam sejarah perjuangan Aceh. Sebagai mantan Tentara Neugara Aceh (TNA), ia turut serta dalam perjuangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) untuk memperjuangkan hak-hak rakyat Aceh.
Namun, perjuangannya tidak hanya berhenti pada upaya mempertahankan identitas dan kedaulatan Aceh, melainkan juga pada upaya menciptakan perdamaian.
Abu Razak adalah salah satu tokoh pentng dari kalangan kombatan yang mendukung proses perdamaian antara Pemerintah RI dan GAM, yang akhirnya menghasilkan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki pada tahun 2005.
MoU ini menjadi titik balik penting dalam sejarah Aceh dalam mengakhiri konflik bersenjata yang berlangsung 29 tahun dan membuka jalan bagi pembangunan Aceh yang lebih damai dan sejahtera.
Keberhasilan perdamaian setelah Aceh dilanda tsunami pada 26 Desember 2004, manjadikan Aceh dikenal sebagai wilayah yang berhasil memadukan upaya rekonstruksi pascabencana dengan proses perdamaian yang berkelanjutan, serta menjadi contoh bagi resolusi konflik di tingkat internasional.
Peran pascakonflik
Setelah perdamaian, Abu Razak tidak berhenti berjuang. Ia aktif memperjuangkan kesejahteraan mantan personel GAM dan keluarganya, memastikan bahwa mereka dapat kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang layak.