"Semoga bisa diusut sampai tuntas, kali ini saya nggak mau kasih ampun," ucap Jennifer Coppen, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (20/3/2025).
SERAMBINEWS.COM - Seperti diketahui, Jennifer Coppen menyambangi Polda Bali guna melaporkan haters.
Tuduhannya, yakni tindak pidana menyerang kehormatan atau nama baik orang lain melalui sistem elektronik, yang diatur dalam Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Pemilik akun Tiktok @inayah.aurellia.b diketahui seorang perempuan.
Pada postingannya, tercatat beberapa kali ia menyinggung kehidupan Jennifer. Khususnya saat ia mengenakan hijab ngonten bareng Aisar Khaled.
Ia menyinggung keyakinan Jennifer Coppen yang membuatnya sakit hati.
Apalagi sampai membawa-bawa mendiang sang suami, Dali Wassink.
Soal keyakinan, pemilik akun tersebut menilai Jennifer Coppen tak punya prinsip karena memakai dan melepas hijab demi laki-laki.
Baca juga: Pulang Umrah, Jennifer Copen Disentil untuk Berhijab, Ustaz Derry Pasang Badan
Artis Jennifer Coppen baru saja mengambil langkah tegas terhadap pemilik akun TikTok bernama @inayah.aurellia.b.
Jennifer Coppen melaporkan haters tersebut ke Polda Bali atas dugaan pencemaran nama baik pada Selasa (18/3/2025).
Langkah hukum ini diambil setelah Jennifer Coppen merasa dirinya dihina oleh sang haters.
Jennifer ingin kasus yang ia laporkan itu bisa diproses hingga tuntas.
Alih-alih mau berdamai, Jennifer menegaskan tetap pada pendiriannya.
Ia tidak ingin berdamai dengan haters tersebut.
"Semoga bisa diusut sampai tuntas, kali ini saya nggak mau kasih ampun," ucap Jennifer Coppen, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (20/3/2025).