Oleh sebab itu, Pemko Subulussalam berkomitmen dalam penyediaan lahan agar sarana dan prasarana mampu menjawab program pembinaan.
Pemerintah daerah, lanjut Pengasu Pondok Modern Daarur Rahmah Sepadan, Subulussalam ini, terus memberikan dukungan supaya program memanusiakan manusia berjalan dengan baik.
“Kami mengusulkan pembangunan Lapas di Kota Subulussalam sebagai langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas sistem pemasyarakatan di wilayah Aceh.
Keberadaan lapas di kota ini akan membantu dalam proses pembinaan warga binaan, mengurangi kepadatan di lapas-lapas sekitar, serta mempermudah koordinasi dalam hal pembinaan dan reintegrasi sosial,” ujar HRB.
Bukan hanya itu, di wilayah barat selatan Provinsi Aceh ternyata hanya ada dua lapas yang menjadi tempat penampung warga binaan masing-masing Meulaboh dan Blangpidie Aceh Barat Daya dengan jarak mencapai 262-344 kilometer.
Untuk itu, dengan adanya lapas di Kota Subulussalam menjadi alternatif bagi kabupaten/kota di Aceh wilayah barat selatan.
Sementara Dirjen Pemasyarakatan Brigjen Pol Drs Mashudi menyambut baik usulan yang diajukan Wali Kota Subulussalam HRB.
Sekaitan dengan itu, Mashudi menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti proposal tersebut.
Langkah selanjutnya adalah melakukan kajian teknis dan administratif guna memastikan kelayakan pembangunan Lapas di Subulussalam, termasuk aspek lokasi, kapasitas, serta dukungan infrastruktur yang diperlukan.
Dengan kondisi geografis yang cukup jauh dari lapas terdekat, serta meningkatnya kebutuhan akan fasilitas pemasyarakatan di Subulussalam, pembangunan lapas di kota ini menjadi sangat urgen.
Diharapkan, dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum dan HAM, realisasi pembangunan Lapas di Kota Subulussalam dapat segera terlaksana demi mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (*)