Warganet di media sosial X (Twitter) juga mengeluhkan sulit aksesnya Pintar BI.
"Maunya apa si pintar bi go id ini kesel bgt dah pake chrome edge dah dari td di refresh mulu masih aja error," tulis salah satu akun. "Web pintar bi ngga jelas," tulis akun lainnya.
Cara tukar uang baru di BI
Perlu diketahui bahwa penukaran uang baru BI tahun ini hanya bisa dilakukan dengan mendaftar terlebih dahulu secara online via PINTAR BI, https://pintar.bi.go.id, berikut caranya:
1. Akses website PINTAR BI Buka situs http://pintar.bi.go.id Siapkan KTP untuk pendaftaran Pilih layanan "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".
2. Pilih lokasi dan jadwal penukaran uang baru Tentukan kota, lokasi, dan tanggal penukaran uang baru yang tersedia Pastikan memilih waktu sesuai dengan jadwal masing-masing Klik lanjutkan setelah lokasi dan jadwal dipilih.
3. Isi data diri Masukkan nama, NIK (sesuai KTP), nomor handphone, dan alamat email Pastikan data yang diisi benar agar pendaftaran berhasil Klik lanjutkan setelah mengisi semua data.
4. Pilih jumlah uang yang ditukar Pilih pecahan uang sesuai batas maksimal Rp 4,3 juta per orang, berikut rinciannya:
-Uang Pecahan Besar (UPB) total Rp 2 juta, terdiri dari Rp 50.000 (30 lembar) dan Rp 20.000 (25 lembar) Uang Pecahan Kecil (UPK) total Rp 2,3 juta, terdiri dari Rp 10.000 (100 lembar), Rp 5.000 (200 lembar), Rp 2.000 (100 lembar), dan Rp 1.000 (100 lembar).
Setelah sesuai semuanya, klik konfirmasi pemesanan. Anda akan mendapatkan bukti pemesanan yang digunakan untuk menukar uang baru di lokasi yang sudah dipilih.
- Anda dapat datang ke lokasi penukaran sesuai jadwal dengan membawa KTP asli dan bukti pemesanan yang sudah diunduh.
Baca juga: Pria 60 Tahun Nekat Bacok IRT, Korban Alami Luka di Paha
Baca juga: Tgk Fachrurazi Hamzah Isi Ceramah Tarawih Malam Ini di Islamic Center Lhokseumawe
Baca juga: Putra Aceh Jadi Sekretaris SBY, AHY Umumkan Pengurus Partai Demokrat
Artikel ini telah tayang di Kompas.com