Ramadhan 2025

Zakat Fitrah Anak di Rantau, Tanggung Jawab Siapa yang Membayar? Ini Penjelasan Buya Yahya dan UAS

Penulis: Agus Ramadhan
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustasi Zakat Fitrah - Zakat Fitrah Anak di Rantau, Tanggung Jawab Siapa yang Membayar? Ini Penjelasan Buya Yahya dan UAS

Zakat Fitrah Anak di Rantau, Tanggung Jawab Siapa yang Membayar? Ini Penjelasan Buya Yahya dan UAS

SERAMBINEWS.COM – Berakhirnya bulan Ramadhan dan menjelang Idulfitri, umat Muslim diwajibkan untuk menunaikan zakat fitrah sebagai bentuk penyucian diri setelah menjalankan ibadah puasa.

Namun, timbul pertanyaan bagi mereka yang merantau, siapa yang bertanggung jawab atas pembayaran zakat fitrah, diri sendiri atau masih menjadi kewajiban orang tua?

Pertanyaan ini masih menjadi tanda tanya sebagai besar orang. Apalagi bagi orang tua yang anaknya tidak pulang ke kampung.

Ada beberapa alasan anaknya tidak pulang ke kampung, yakni karena perkuliahan atau kesibukan lain.

Dua ulama Indonesia, Ustadz Abdul Somad (UAS) dan Buya Yahya, memberikan penjelasan terkait hal ini.

Dalam penjelasan Ustadz Abdul Somad (UAS) di akun Youtube-nya, bahwa jika seorang anak belum akil baliq maka orang tuanya yang harus mengeluarkan zakat fitrah untuk anak tersebut.

“Jika anak ini sudah dewasa, sudah akil baligh, sudah bekerja, sudah mampu, sudah punya gaji maka dia bayarlah sendiri zakat-nya,” terang UAS.

Tapi, kata UAS, jika ayah anak tersebut mau bersedekah atau bersedia membayar zakat fitrah untuknya maka hal itu baik, dan itu tidak salah.

Sementara itu Buya Yahya menjelaskan bahwa diperbolehkan orang tua membayar zakat fitrah untuk anaknya yang sudah bekerja.

Namun, kata Buya, ada catatan dalam mengeluarkan zakat fitrah untuk anak yang sudah dewasa atau sudah bekerja tersebut.

“Ada catatanya, yaitu harus minta izin dari dia (anak tersebut),” terang Buya.

“Jadi boleh keluarkan (zakat fitrah) untuk anak-anak, tapi harus dapat izin dari sang anak tersebut,” pungkas Buya Yahya.

Anak Dirantau, Bagaimana Zakat Fitrahnya?

Bagaimana hukum jika seorang anak berada dirantau dan jauh dari orang tuanya, siapa yang harus membayar zakat fitrahnya, apakah orang tuanya atau dirinya sendiri?

Halaman
1234

Berita Terkini