Berita Banda Aceh

5.532 Narapidana di Aceh Diusulkan untuk Dapat Remisi Idulfitri 

Penulis: Yarmen Dinamika
Editor: Nur Nihayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KAKANWIL - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto

Mereka tersebar di 18 lembaga pemasyarakatan (LP) dan 8 rumah tahanan negara (rutan). Di Aceh tak ada lagi tempat penahanan yang berstatus cabang rutan.

Di Aceh,  mayoritas napi adalah mereka yang terlibat kasus narkoba, disusul kasus pencurian, korupsi, kekerasan seksual, penganiayaan, dan lainnya.

Berhubung Idulfitri tahun ini sangat berdekatan waktunya dengan hari raya Nyepi, maka WBP yang beragama Hindu juga berpeluang mendapatkan remisi hari raya Nyepi. (*)

Berita Terkini