Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI – Setelah penantian panjang, Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh pegawai pemerintah Kabupaten Aceh Timur akhirnya cair.
Pencairan ini mencakup Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta anggota DPRK.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Timur, Zulkifli, menyampaikan bahwa pencairan THR dilakukan pada Kamis (27/3/2025). Dengan pencairan ini, seluruh pegawai kini telah menerima hak mereka untuk menyambut Idulfitri 1446 Hijriah dengan lebih tenang.
“THR sudah cair kemarin, dan semuanya sudah selesai diproses,” ujarnya.
Baca juga: Sajian Istimewa Idul Fitri! Resep Gulai Nangka Tahu ala Devina Hermawan, Cocok untuk Ketupat Lebaran
Total realisasi THR tahun 2025 mencapai sekitar Rp 42,77 miliar. Rinciannya, sekitar Rp 33,49 miliar diberikan kepada 6.633 ASN, Rp 9,1 miliar untuk 2.508 PPPK, dan Rp 170 juta bagi 40 anggota DPRK.
Zulkifli mengakui bahwa pencairan THR tahun ini dilakukan mendekati batas waktu karena harus menunggu kesiapan anggaran. “Pencairan memang di akhir-akhir karena menunggu uangnya dulu, jadi terpaksa di injury time,” tuturnya.
Zulkifli melanjutkan, bagi para pegawai, cairnya THR menjadi kabar gembira karena mereka kini bisa lebih leluasa dalam mempersiapkan kebutuhan Lebaran. Dana ini akan digunakan untuk membeli kebutuhan pokok, pakaian Lebaran, hingga berbagi dengan keluarga.
Dengan pencairan ini, diharapkan para pegawai bisa merayakan Idulfitri dengan lebih nyaman dan tenang bersama keluarga.
Baca juga: 7.000 Lebih Warga Aceh Tahun Ini Berlebaran di Penjara, 43 di Antaranya Berstatus Anak