Misran menjelaskan pada hari Rabu (26/3/2025), Ranti melakukan perjalanan dari Desa Pasir Keranji, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu ke Desa Kota Lama, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu menggunakan sepeda motor.
Di tengah perjalanan Ranti singgah membeli pisau kecil di toko AMB seharga Rp 9000. Ranti nekat menggores pergelangan tangan, dan akhirnya menusukkan pisau tersebut ke perut sebelah kanan.
Ranti kemudian melapor ke rumah pamannya yang tidak jauh dari TKP, yang kemudian mengantarkannya ke Klinik Muizah.
Drama yang dimainkan Ranti tersebut akhirnya menggemparkan warga Inhu.
Pasalnya berita pembegalan tersebut sempat tersebar ke media sosial dan bahkan media online.
Ranti diduga sengaja menyebarkan informasi hoax sebagai bentuk pelampiasan tekanan emosional dan finansial.
Hingga saat ini, kerugian materiil dilaporkan nihil dan satu-satunya barang bukti yang ditemukan adalah sepasang baju-celana warna merah maron corak batik.
Kapolres Indragiri Hulu menyatakan dalam kasus ini, pihaknya telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan menemukan bahwa informasi yang disampaikan IRT tersebut tidak sesuai dengan fakta kejadian di lapangan.
"Tindakan menyebarkan berita hoax tidak dapat ditoleransi, mengingat dampaknya yang luas bagi kepercayaan masyarakat terhadap institusi keamanan," ujar AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu.
Baca juga: Tak Mudik, Ayu Ting Ting Boyong Keluarga Libur Lebaran ke Jepang
Baca juga: 15 Jenazah Tim Medis yang Tewas Ditembaki Pasukan Israel di Rafah Telah Ditemukan PRCS
Baca juga: Dwi Nur Iman Dirampok dan Dikeroyok 6 Begal saat Mudik Pulang Kampung, Tas Berisi Rp 8 Juta Dirampas
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com