Penjualan makanan yang mengandung alkohol hingga 40 persen dianggap melanggar Perda Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian.
"Kami pasang stiker segel dan Pol PP line pada stan. Tindakan ini kami lakukan, karena pemilik melanggar peraturan," tutupnya.
Bersama Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) Kota Surabaya, Satpol PP juga mengecek perizinan serta kandungan es krim yang dijual.
"Kami melakukan pengecekan terhadap es krim yang dipajang di stan," jelas Yudhistira.
Anggota DPRD Jawa Timur, Lilik Hendarwati, pun ikut geram dengan temuan es krim beralkohol tersebut.
Meskipun saat ini gerai sudah disegel, Lilik yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim ini mengecam keras peredaran es krim beralkohol tersebut.
"Apalagi jika dijual secara bebas tanpa label yang jelas dan tanpa edukasi kepada masyarakat."
"Ini bukan hanya persoalan kesehatan, tapi juga persoalan moral dan ketertiban sosial," kata Lilik kepada TribunJatim saat dikonfirmasi dari Surabaya, Senin (7/4/2025).
Menurut Lilik, kehadiran alkohol dalam produk konsumsi masyarakat, terlebih yang bisa diakses oleh anak-anak, riskan, tidak pantas, dan berbahaya.
Apalagi jika dilihat dari norma termasuk norma agama di masyarakat.
"Kehadirannya dalam bentuk camilan seperti es krim yang dikonsumsi santai dan sering kali tanpa disadari, jelas bertentangan dengan nilai-nilai agama yang kami anut," ucap Lilik.
Legislator Dapil Surabaya ini mendesak Pemkot Surabaya dan seluruh instansi terkait, seperti Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan dan BPOM untuk bertindak tegas.
Perlu dilakukan investigasi dan tindakan konkret.
Ke depan pengawasan secara ketat juga dinilai penting dilakukan.
"Jangan sampai masyarakat dibiarkan menjadi korban kelalaian pengawasan," jelasnya.
Lebih jauh Lilik mengatakan, kejadian ini harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak.
Yakni, tentang pentingnya pengawasan ketat terhadap produk makanan dan minuman yang beredar di tengah masyarakat.
"Kami di DPRD Jawa Timur akan terus mengawal isu ini," terang Lilik.
(Serambinews.com/Agus Ramadhan)