Video penjelasan Ustaz Abdul Somad atau UAS dalam kajian-kajiannya tentang hal ini banyak tersebar di berbagai platform media sosial, termasuk YouTube.
SERAMBINEWS.COM - Dai nasional asal Riau, Ustaz Abdul Somad menjelaskan bahwa sujud sahwi memang dianjurkan sebagai bentuk penyempurna shalat jika terjadi kesalahan seperti ragu atau lupa jumlah rakaat.
Namun, apabila sujud sahwi terlewat, shalat tetap sah karena hukum sujud sahwi adalah sunnah, bukan wajib.
Artinya lupa melakukan sujud sahwi tidak membatalkan shalat.
Umat muslim cukup mengingat untuk memperbaiki shalat di waktu selanjutnya jika hal serupa terjadi.
Video penjelasan Ustaz Abdul Somad atau UAS dalam kajian-kajiannya tentang hal ini banyak tersebar di berbagai platform media sosial, termasuk YouTube.
Berikut penjelasan Ustaz Abdul Somad soal sujud sahwi, bacaan dan tata cara mengerjakannya.
Baca juga: Bagaimana Hukum Tidak Sujud Sahwi Saat Lupa Rakaat Shalat? Ini Penjelasan UAS
Hukum lupa sujud sahwi
Dalam sebuah video yang diunggah oleh YouTube Teman Ngaji, Ustaz Abdul Somad mengatakan, bahwa sujud sahwi berlaku ketika gerakan-gerakan shalat yang dikerjakan kurang atau berlebih.
Ustaz Abdul Somad menjelaskan, apabila seseorang telah melakukan kesalahan pada shalatnya dan memperbaikinya dengan sujud sahwi, hal itu adalah baik.
Namun apabila tidak melakukan sujud sahwi, juga tidak mengapa.
Berikut video penjelasan lengkap Ustaz Abdul Somad mengenai sujud sahwi.
Lalu bagaimana dengan shalat yang tidak disempurnakan dengan sujud sahwi tersebut?
Dikatakan Ustaz Abdul Somad, shalatnya tetap sah.
Sebab, hukum mengerjakan sujud sahwi adalah sunnah.