Kajian Islam

Bagaimana Hukum Tidak Sujud Sahwi Saat Lupa Rakaat Shalat? Ini Penjelasan UAS

Misalnya saat mengerjakan shalat, umat muslim ragu dengan jumlah rakaat yang telah dikerjakan. Tetapi ia juga lupa untuk mengerjakan sujud sahwi.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
SERAMBI/YUSMANDIN IDRIS
Ustadz Abdul Somad (UAS) - Penjelasan UAS Soal Hukum Tidak Sujud Sahwi Ketika Lupa Rakaat Shalat dan Bacaan Doa Sujud Sahwi. 

SERAMBINEWS.COM - Sujud sahwi adalah sujud yang dilakukan ketika seorang umat muslim melakukan kesalahan dalam ibadah shalatnya.

Kesalahan yang dimaksud ialah kesalahan seperti meninggalkan apa yang diperintahkan atau mengerjakan apa yang dilarang secara tidak sengaja.

Sementara itu, ada tiga kondisi yang menjadi sebab dilakukan sujud sahwi, yaitu menambah, mengurangi, dan ragu dalam sholat fardhu atau sunnah karena lupa.

Kejadian ragu atau lupa dengan gerakan-gerakan ibadah shalat ini tak jarang terjadi dalam praktik ibadah shalat sehari-hari.

Untuk memperbaiki kesalahan dan menyempurnakan ibadah shalat tersebut, umat muslim dianjurkan untuk melakukan sujud sahwi, sebagaimana telah diajarkan oleh Rasulullah SAW.

Namun terkadang, anjuran untuk menyempurnakan dan memperbaiki ibadah shalat dengan sujud sahwi ini pun juga terlewatkan.

Baca juga: Bagaimana Hukum Lupa Sujud Sahwi, Sahkah Shalatnya? Simak Bacaan Lengkap Doa Sujud Sahwi

Misalnya, saat melakukan ibadah shalat, umat muslim ragu dengan jumlah rakaat shalat yang telah dikerjakan.

Tetapi ia juga lupa untuk mengerjakan sujud sahwi hingga shalatnya diakhiri dengan salam.

Lalu bagaimanakah status shalat yang dia kerjakan tersebut, apakah tetap sah meski tanpa sujud sahwi?

Da'i atau pendakwah nasional Ustad Abdul Somad sebenarnya sudah pernah memberikan penjelasannya mengenai hal tersebut.

Video penjelasan Ustad Abdul Somad dalam kajian-kajiannya juga banyak tersebar di berbagai platform media sosial, termasuk YouTube.

Berikut penjelasan Ustad Abdul Somad soal sujud sahwi, bacaan dan tata cara mengerjakannya.

Penjelasan Ustad Abdul Somad

Dalam sebuah video yang diunggah oleh YouTube Teman Ngaji, Ustad Abdul Somad mengatakan, bahwa sujud sahwi berlaku ketika gerakan-gerakan shalat yang dikerjakan kurang atau berlebih.

Ustad Abdul Somad menjelaskan, apabila seseorang telah melakukan kesalahan pada shalatnya dan memperbaikinya dengan sujud sahwi, hal itu adalah baik.

Baca juga: Hukum Lupa Sujud Sahwi, Bagaimana Status Shalatnya? Ini Penjelasannya Lengkap Bacaan Doa Sujud Sahwi

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved