SERAMBINEWS.COM - Berikut sederet fakta-fakta kasus rudapaksa atau pemerkosaan yang dilakukan oleh dokter PPDS Unpad di RSHS Bandung, Jawa Barat.
Baru-baru ini publik digegerkan dengan kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjajaran (Unpad).
Pelaku merupakan Priguna Anugerah Pratama alias PAP (31), dokter PPDS di RSUP Dr Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.
Sementara korbannya ialah FH (21), seorang perempuan yang merupakan keluarga pasien yang sedang dirawat di RSHS Bandung.
Aksi bejat itu dilakukan PAP saat korban sedang menjaga ayahnya yang tengah di rawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan sedang membutuhkan transfusi darah.
Dengan modus pemeriksaan darah, PAP melancarkan niat buruknya kepada korban di sebuah ruangan yang berada di lantai 7 Gedung RS Hasan Sadikin.
Sebelum digagahi, PAP membius korban, menyuntikkan jarum hingga 15 kali di tangan kanan dan kiri korban.
Alhasil, korban tak sadarkan diri dalam Waktu beberapa jam.
Baca juga: Fakta-Fakta Kasus Dokter PPDS Unpad Perkosa Keluarga Pasien, Korban Dibius, Pelaku Residen Anestesi
Peristiwa tersebut terjadi pada pertengahan Maret 2025.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Surawan menyatakan bahwa PAP telah ditahan sejak 23 Maret 2025.
“Sudah ditahan pada 23 Maret dan sudah kami tangkap,” katanya, dikutip dari Kompas.com, Rabu (9/4/2025).
1. Awal mula kasus mencuat
Merujuk pada pemberitaan Kompas.id, Rabu (9/4/2025), kasus ini pertama kali mencuat atau ramai di publik melalui unggahan salah satu akun Instagram, @ppdsgram.
Akun tersebut mengungkapkan adanya dugaan pemerkosaan oleh PPDS Unpad di RS Hasan Sadikin Bandung melalui unggahannya pada Selasa (8/4/2025) malam.
Unggahan tersebut pun mendapatkan berbagai respons warganet di kolom komentar.
Sementara itu, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Rabu (9/4/2025), kasus kekerasan seksual tersebut juga sempat ramai dibicarakan di lini masa media sosial X (Twitter).