SERAMBINEWS.COM - Presiden Prancis Emmanuel Macron menyatakan pada hari Rabu (9/4/2025) bahwa negaranya berencana untuk mengakui Negara Palestina dalam beberapa bulan ke depan.
Ia menyebut bahwa langkah tersebut bisa diumumkan secara resmi dalam Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York pada bulan Juni mendatang, yang bertujuan untuk mencari solusi bagi konflik panjang Israel-Palestina.
Langkah berani ini sontak mengundang perhatian global dan menimbulkan kekhawatiran di pihak Israel, yang selama ini menentang pengakuan internasional terhadap Palestina sebagai negara merdeka.
Pernyataan Prancis ini disambut baik oleh Otoritas Palestina.
Mereka menyebutnya sebagai “langkah ke arah yang benar” dalam memperjuangkan pengakuan internasional yang sah bagi rakyat Palestina.
Sementara itu, situasi di Gaza masih memanas akibat agresi militer Israel yang terus berlangsung.
Di tengah konflik yang belum mereda ini, gelombang dukungan terhadap Palestina terus bertambah.
Sepuluh negara termasuk Meksiko, Irlandia, Norwegia, dan Spanyol baru-baru ini mengumumkan pengakuan resmi mereka terhadap Palestina sebagai negara merdeka.
Pengakuan ini memperkuat posisi Palestina di kancah global.
Secara hukum internasional, hal ini meningkatkan kapasitas Palestina untuk menuntut pertanggungjawaban Israel atas pendudukan wilayah mereka, serta mendorong negara-negara Barat untuk bertindak lebih nyata dalam mendukung solusi dua negara.
147 Negara Sudah Akui Palestina
Hingga saat ini, 147 dari 193 negara anggota PBB telah secara resmi mengakui Palestina sebagai negara merdeka.
Ini berarti lebih dari 75 persen dunia telah memberikan dukungan mereka, termasuk Takhta Suci (otoritas tertinggi Gereja Katolik dan Kota Vatikan), yang memiliki status pengamat di PBB.
Beberapa negara yang baru saja mengakui Palestina antara lain:
- Meksiko (20 Maret 2025)
- Armenia (21 Juni 2024)
- Slovenia (4 Juni 2024)
- Irlandia, Norwegia, dan Spanyol (22 Mei 2024)
- Bahamas (8 Mei 2024)
- Trinidad dan Tobago (3 Mei 2024)
- Jamaika (24 April 2024)
- Barbados (20 April 2024)
Selain itu, negara-negara seperti Kolombia, Saint Lucia, Saint Kitts and Nevis, dan Swedia juga telah memberikan pengakuan sejak beberapa tahun terakhir.
Baca juga: Perang Dagang Memanas, Harga Emas Semakin Bersinar! Trump vs China Buat Pasar Global Panas Dingin
Sejarah Singkat Pengakuan Palestina
Pengakuan terhadap Palestina dimulai sejak tahun 1988, ketika pemimpin Palestina Yasser Arafat memproklamasikan kemerdekaan Palestina dengan Yerusalem sebagai ibu kota.
Langkah ini mendapat dukungan luas dari negara-negara di Afrika, Asia, Amerika Latin, dan dunia Arab. Lebih dari 80 negara mengakui Palestina dalam waktu singkat setelah deklarasi itu.
Pada 13 September 1993, harapan perdamaian sempat menguat ketika Palestina dan Israel menandatangani Perjanjian Oslo, yang seharusnya membuka jalan bagi berdirinya negara Palestina yang merdeka di samping Israel.
Namun, perjanjian itu tak pernah sepenuhnya dilaksanakan.
Dalam beberapa dekade berikutnya, semakin banyak negara bergabung memberikan pengakuan.
Pada tahun 2012, PBB mengubah status Palestina menjadi "negara pengamat non-anggota" dengan suara mayoritas 138 negara setuju.
Dan pada tahun 2014, Swedia menjadi negara pertama di Eropa Barat yang secara resmi mengakui Palestina.
Eropa Mulai Bergerak, G7 Masih Diam
Gelombang terbaru pengakuan datang dari negara-negara Eropa, terutama setelah serangan besar-besaran Israel di Gaza.
Dilansir dari kantor berita Aljazeera (10/4/2025), pada 22 Mei 2024, Norwegia, Irlandia, dan Spanyol mengumumkan secara bersamaan bahwa mereka mengakui Palestina berdasarkan perbatasan sebelum tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina.
Sebagai balasan, Israel menarik duta besarnya dari ketiga negara tersebut dan menyatakan akan memperluas pemukiman ilegal di Tepi Barat sebagai tindakan balasan.
Selanjutnya, Slovenia ikut bergabung pada 4 Juni 2024. Beberapa negara Eropa lainnya seperti Malta dan Belgia disebut-sebut tengah mempertimbangkan waktu yang tepat untuk melakukan hal serupa.
Namun, hingga saat ini, tidak satu pun dari negara G7 – yaitu Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Jepang, Inggris, dan Amerika Serikat yang secara resmi mengakui Palestina.
Langkah Macron, jika benar-benar terwujud, akan menjadi terobosan besar pertama di antara kelompok negara-negara ekonomi terbesar dunia.
Baca juga: AS-Israel Sepakat Serang Iran Jika Perundingan Nuklir tidak Berhasil
(Serambinews.com/Sri Anggun Oktaviana)