Kepala Kantor Kementerian Agama atau Kakankemenag Pidie Jaya, Mulyadi SAg MPd, menyampaikan hal ini, Kamis (10/5/2025).
Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Semua atau 166 calon jamaah haji atau CJH Kabupaten Pidie Jaya 2025 sudah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH hingga batas akhir pelunasan tahap pertama 14 Maret 2025.
Kepala Kantor Kementerian Agama atau Kakankemenag Pidie Jaya, Mulyadi SAg MPd, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Kamis (10/5/2025).
Mulyadi mengatakan BPIH bagi setiap CJH Rp 46.922.000. Namun, tentunya nanti ada pengembalian biaya hidup atau living cost dan khusus jamaah haji Aceh juga dapat mengembalian dana Baitul Asyi.
Mulyadi merincikan dari 166 CJH itu, 104 di antaranya perempuan dan 61 laki-laki ditambah satu CJH dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH).
"CJH Pidie Jaya termuda berusia 25 tahaun dan tertua 95 tahun. Sedangkan untuk jadwal pemberangkatan seluruh CJH masih menunggu arahan baik Kemenag Pusat maupun Kanwil Kemenag Aceh," demikian Mulyadi. (*)
Baca juga: Tol Sibanceh Seksi 1 Padang Tiji-Seulimeum Kembali Ditutup, 144.602 Kendaraan Melintas selama Mudik