Menjawab Serambinews.com, Zalsufran menjelaskan lebih rinci bahwa program ini bukan program baru di lingkungan Disnak Aceh. Sudah ada sejak tahun 1969. Jadi, yang tahun ini merupakan program lanjutan.
Zalsufran juga menerangkan tugas seorang kader peternakan.
"Tugas kader setelah pelatihan selama lima bulan adalah menjadi wirauusaha/entrepreneur di sektor peternakan, sekaligus menjadi contoh baik bagi masyarakat untuk menerapkan cara pengelolaan peternakan yang baik," terang Zalsufran.
Ia juga mempertegas bahwa program pelatihan kader peternakan ini hanya sebatas pelatihan. Lamanya 150 hari atau lima bulan. Peserta tidak dipungut biaya dan ditanggung pemondokan (asrama) maupun konsumsinya.
"Jadi, jangan ada yang berpikiran bahwa mereka dilatih untuk ditempatkan sebagai tenaga yang digaji pemerintah. Kita hanya melatih softskill (kecakapan hidup, red) bagi mereka. Dengan bekal yang ada kita harapkan mereka menjadi wirauusaha di sektor peternakan, sekaligus menjadi contoh baik bagi masyarakat untuk menerapkan cara pengelolaan peternakan yang profesional," demikian Zalsufran. (*)