Berita Aceh Besar

Jualan di Bahu Jalan, Lapak PKL di Jalan Soekarno Hatta dan Pasar Induk Lambaro Dibongkar Petugas

Penulis: Indra Wijaya
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMBONGKARAN - Petugas melakukan pembongkaran terhadap lapak buah dan sayuran di sepanjang jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Ingin Jaya, Rabu (16/4/2025)

Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar melakukan penertiban terhadap belasan lapak liar milik pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalan Soekarno Hatta dan Pasar Induk Lambaro, Rabu (16/4/2025).

Dalam penertiban tersebut, petugas membongkar dan menyita sejumlah lapak ikan dan buah-buahan milik para PKL yang melanggar Permendagri No. 26 Tahun 2020, Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, UU no. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah dan Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 5 Tahun 2019 (tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat).

Muhajir, SSTP. MPA melalui kepala bidang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat Suhaimi, SP, mengatakan tim melaksanakan pemantauan dan pengawasan di beberapa titik-titik di pasar Induk Lambaro guna memastikan kelancaran jual beli di lokasi pasar.

Selain itu petugas juga menertibkan pedagang yang menyalahi aturan dan memberi batas antara bahu jalan dan lapak pedagang. 

"Sebagian pedagang yang sudah di peringati berulang kali semua barang diangkut ke kantor," kata Suhaimi kepada Serambi.

Baca juga: Haji Uma Dorong Mubadala Energy Lakukan Pengolahan Gas Alam di Aceh Demi Kemakmuran Rakyat

Ia mengatakan, lapak milik PKL tersebut juga diletakkan di bahu jalan di sepanjang jalan Soekarno Hatta.

Dimana, terdapat pedagang ikan yang meletakkan lapak dagangannya di bahu jalan.

"Padahal di pasar induk dia juga ada lapak. Tapi dipecahnya lagi untuk berjualan dipinggir jalan. Sehingga kita arahkan untuk kembali berjualan di dalam," jelasnya.

Akibatnya, petugas kata Suhaimi, melakukan penyitaan terhadap meja-meja milik PKL tersebut dan mengarahkan para PKL tersebut ke pasar induk. 

Pihaknya, juga kini sudah memasang garis polisi di lokasi larangan berjualan di sepanjang jalan tersebut.

"Mereka berjualan di pintu masuk Pasar Induk Lambaro dan jalan soekarno hatta. Yang kita bongkar itu sekitar 10 lapak. Mulai dari pedagang ikan, sayur-sayuran, kelapa dan sebagainya," pungkasnya.

Baca juga: 10 Camat di Aceh Besar Resmi Dilantik, Syech Muharram: Jangan Duduk di Kantor, Turun ke Lapangan

Berita Terkini