Lifestyle

Libur Lagi! Jumat 18 April Peringatan Wafat Yesus Kristus, Simak Jadwal Lengkap Hari Libur 2025

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kalender-

SERAMBINEWS.COM- Buat kamu yang sudah mulai penat dengan rutinitas, ada kabar baik, besok, Jumat 18 April 2025 adalah hari libur nasional. 

Pemerintah telah menetapkan tanggal ini sebagai hari libur untuk memperingati Jumat Agung atau Hari Wafat Yesus Kristus, yang merupakan momen penting bagi umat Kristiani di seluruh dunia.

Penetapan libur ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB, yang mengatur daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.

Pada tanggal 18 April 2025, umat Kristiani di Indonesia akan memperingati Jumat Agung, atau yang juga dikenal sebagai Hari Wafat Yesus Kristus. 

Hari besar ini merupakan salah satu momen paling sakral dalam kalender keagamaan Kristen.

Jumat Agung menjadi waktu untuk mengenang dan merenungkan pengorbanan Yesus Kristus yang wafat di kayu salib demi menebus dosa umat manusia.

Suasana di berbagai gereja biasanya dipenuhi dengan ibadah khidmat, doa, dan refleksi diri. 

 Bagi umat Kristiani, Jumat Agung bukan hanya tentang kesedihan atas wafatnya Sang Juru Selamat, tetapi juga menjadi simbol kasih yang begitu besar dan pengharapan akan kebangkitan.

Setelah libur panjang Idulfitri, masyarakat Indonesia masih akan menikmati hari libur nasional lainnya di bulan April 2025 ini.

Pemerintah secara resmi menetapkan hari libur tersebut melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh tiga menteri: Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB.

Tahun 2025 sendiri memiliki total 27 hari libur, yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

Dan di bulan April ini, ada dua tanggal merah yang patut dicatat:

  • Jumat, 18 April 2025: Peringatan Wafat Yesus Kristus, atau yang dikenal sebagai Jumat Agung.
  • Minggu, 20 April 2025: Hari Raya Paskah, memperingati kebangkitan Yesus Kristus.

Tahun 2025 akan dipenuhi dengan berbagai hari libur nasional yang bisa dimanfaatkan untuk istirahat, berkumpul bersama keluarga, atau merencanakan liburan.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, total ada 17 hari libur nasional yang tersebar sepanjang tahun.

Berikut daftar lengkap tanggal merah tahun 2025:

 Januari 2025

  • 1 Januari (Rabu) – Tahun Baru 2025 Masehi
  • 27 Januari (Senin) – Isra Mikraj Nabi Muhammad saw
  • 29 Januari (Rabu) – Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

 Februari 2025

Halaman
12

Berita Terkini