Berita Aceh Singkil

Respons Tuntutan Demonstran, DPRK Panggil Bupati Terkait Realisasi Program Plasma 

Penulis: Dede Rosadi
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa dari dua kecamatan unjuk rasa ke kantor DPRK Aceh Singkil, tuntut realisasi program plasma, Selasa (22/4/2025).

"Ini bukan namanya kemitraan, bisa kita simpulkan kemitraan akal-akalan," tegasnya.  

Anehnya kata Juliadi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil, dalam suratnya kepada DPRK menyatakan sudah sesuai aturan.

Menurutnya, kemitraan bisa dikatakan sesuai aturan jika mengacu pada Undang-uUndang. 

"Sesuai aturan bila di sekitar HGU ada 16 desa, maka yang menjadi kemitraan bukan hanya 3 desa saja tapi semuanya dan anggarannya sesuai dengan anggaran plasma," tegasnya.

Pada bagian lain Juliadi mengaku baru pulang dari Kementerian ATR/BPN dan Kanwil BPN Aceh, untuk tindak lanjuti persoalan kemitraan perusahaan perkebunan kelapa sawit di daerahnya yang bermasalah.(*) 

Baca juga: Sikapi Tuntutan YARA untuk Menunda Pilchiksung, Begini Tanggapan Pemkab Aceh Singkil

 
 

Berita Terkini