SERAMBINEWS.COM - Lupa sujud sahwi, apakah shalat yang dikerjakan tetap sah?
Pertanyaan ini sering muncul di kalangan umat muslim, terutama bagi yang masih awam seputar tata cara beribadah yang sesuai dengan syariat dan fiqih.
Dalam mengerjakan shalat, umat muslim memang sangat diharuskan untuk menunaikannya secara khusyu'.
Namun untuk menghadirkan kekhusyukan tersebut juga cukup sulit, sehingga tak jarang ada umat muslim yang kehilangan fokus saat mengerjakan shalat.
Kehilangan fokus tersebut juga tak jarang membuat seseorang lupa dengan gerakan-gerakan shalat.
Maka tak heran, dalam praktik ibadah ini, ada yang kelupaan jumlah rakaat hingga meninggalkan beberapa gerakan shalat yang menjadi rukun dalam ibadah tersebut.
Dalam kondisi tersebut, sebenarnya umat muslim tidak perlu mengulang kembali ibadah shalat yang dikerjakan, melainkan cukup memperbaikinya saja.
Cara memperbaiknya yaitu dengan melakukan sujud sahwi, sebagaimana telah diajarkan oleh Rasulullah SAW.
Ada tiga kondisi yang menjadi sebab dilakukan sujud sahwi, yaitu menambah, mengurangi, dan ragu dalam sholat fardhu atau sunnah karena lupa.
Baca juga: Bacaan Doa Mustajab Agar Keinginan Dikabulkan Allah SWT Setelah Mendirikan Shalat Sunnah Hajat
Namun pertanyaannya, apabila sujud sahwi tersebut juga lupa dikerjakan, apakah ibadah shalat yang dikerjakan tetap sah atau batal?
Mengenai persoalan ini sebenarnya sudah pernah dibahas dan dijelaskan oleh Da'i atau pendakwah nasional Ustad Abdul Somad.
Video penjelasan Ustad Abdul Somad dalam kajian-kajiannya juga banyak tersebar di berbagai platform media sosial, termasuk YouTube.
Berikut penjelasan Ustad Abdul Somad soal sujud sahwi, bacaan dan tata cara mengerjakannya yang telah dirangkum Serambinews.com.
Hukum lupa mengerjakan sujud sahwi
Dalam sebuah video yang diunggah oleh YouTube Teman Ngaji, Ustad Abdul Somad mengatakan, bahwa sujud sahwi berlaku ketika gerakan-gerakan shalat yang dikerjakan kurang atau berlebih.
Sementara hukum mengerjakan sujud sahwi, ujarnya, adalah sunnah.
Baca juga: Tata Cara Shalat Istikharah Lengkap Doanya, Panduan Meminta Petunjuk Allah dalam Mengambil Keputusan
Berikut video penjelasan lengkap Ustad Abdul Somad mengenai sujud sahwi.
Penceramah yang akrab disapa UAS ini menyampaikan, mengenai sujud sahwi juga pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW.
Dalam kitab Al-Lu'lu' Wal Marjan, terang Ustad Abdul Somad, disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah mengerjakan shalat dhuhur 2 rakaat.
Namun saat ditanya oleh sahabat, Rasulullah ternyata bangkit dan mengerjakan dua rakaat lagi shalat dhuhur yang terlupakan.
"Sahabat tanya, ya Rasulullah apakah ada wahyu turun? Tidak. Jadi kenapa shalat dhuhur 2 rakaat?" kata UAS menerangkan hadis yang dimaksud, seperti dikutip dalam video yang diunggah YouTube Teman Ngaji pada 31 Juli 2017 tersebut.
"Nabi (kemudian) tambah dua lagi (rakaat). Setelah dua rakaat dia sujud sahwi," sambungnya.
Lalu bagaimana dengan shalat yang tidak disempurnakan dengan sujud sahwi tersebut?
Dijelaskan Ustad Abdul Somad, apabila seseorang telah melakukan kesalahan pada shalatnya dan memperbaikinya dengan sujud sahwi, hal itu adalah baik.
Namun apabila tidak melakukan sujud sahwi, juga tidak mengapa, sebab hukumnya sunnah.
"Dia sudah tegak, lalu dia duduk lagi. Kalau dia sujud sahwi, baik. Andai dia tidak sujud sahwi, shalatnya tetap sah," terang UAS.
"Karena sujud sahwi itu hukumnya sunnah," sambungnya.
Baca juga: Lupa Sujud Sahwi, Apakah Shalat Harus Diulang? Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Kapan sujud sahwi dikerjakan?
Masih dikutip dari video penjelasan yang sama, Ustad Abdul Somad juga menyampaikan kapan sujud sahwi dikerjakan.
Dijelaskan UAS, sujud sahwi dikerjakan sesuai dengan kapan seseorang mengingat ada kekurangan pada shalatnya.
Jika ia mengingat ada kekurangan sebelum shalatnya diakhiri dengan salam, maka sujud sahwi dikerjakan sebelum salam.
Sebaliknya, apabila kekurangan tersebut diingat ketika sudah melakukan salam, maka sujud sahwi dikerjakan setelah salam.
Tata cara dan bacaan doa sujud sahwi
Sebagaimana diterangkan Ustad Abdul Somad masih dalam video yang sama, tata cara sujud sahwi dilakukan dengan dua kali sujud di akhir shalat, baik sebelum atau sesudah salam.
Ketika ingin sujud disyariatkan untuk mengucapkan takbir “Allahu akbar”.
Begitu pula ketika ingin bangkit dari sujud disyariatkan untuk bertakbir.
Baca juga: Pagi Ini Disunahkan Mandi Keramas Sebelum Shalat Idul Fitri: Niat, Tata Cara dan Hukum dalam Islam
Untuk doa yang dibaca ketika melakukan sujud sahwi, lanjut UAS, ada dua versi.
Dalam mazhab Imam Syafi'i, sebut UAS, doa yang dianjurkan dibaca ketika melakukan sujud sahwi yaitu:
سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُو
“Subhana man laa yanaamu wa laa yas-huw”
Artinya: Maha Suci Dzat yang tidak tidur dan tak lupa.
Sementara dalam mazhab lainnya, doa yang dibaca saat sujud sahwi yaitu doa yang biasa dibaca ketika melakukan gerakan sujud pada shalat.
Bacaan doa sujud sahwi versi lain yang bisa dipraktikkan yaitu:
سُبْحَانَ رَبِّيَ الْأَعْلَى وَبِحَمْدِهِ
Artinya: Maha Suci Rabb-ku Yang Maha Tinggi, dan memujilah aku kepada-Nya.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI