Kajian Islam

Bolehkah Wudu dengan Air Zamzam? Begini Penjelasan Buya Yahya, Ternyata Tak Selalu Boleh

Penulis: Firdha Ustin
Editor: Nur Nihayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dalam sebuah kajian yang disiarkan kanal Albahjah TV, Buya Yahya menjelaskan bahwa hukum berwudu dengan air zamzam pada dasarnya boleh dan sah. Namun ada catatan penting yang perlu diperhatikan, yakni soal status wakaf atau pengkhususan air tersebut.

SERAMBINEWS.COM – Air zamzam dikenal sebagai air yang penuh keberkahan dan sering dijadikan oleh-oleh dari Tanah Suci. Namun muncul pertanyaan, apakah air zamzam boleh digunakan untuk berwudu?

Dalam sebuah kajian yang disiarkan kanal Albahjah TV, Buya Yahya menjelaskan bahwa hukum berwudu dengan air zamzam pada dasarnya boleh dan sah. Namun ada catatan penting yang perlu diperhatikan, yakni soal status wakaf atau pengkhususan air tersebut.

“Air zamzam boleh dipakai wudu. Yang tidak boleh itu kalau air zamzam atau air lain memang diwakafkan hanya untuk minum,” jelasnya dikutip Serambinews.com, Selasa (19/8/2025).

Ia mencontohkan, jika terdapat galon atau musabbal (tempat air umum) yang diberi keterangan “untuk minum”, maka air tersebut tidak boleh digunakan untuk berwudu. Hal ini karena wakaf harus sesuai dengan ketentuan pemberinya.

“Kalau wakafnya umum, maka boleh dipakai untuk wudu maupun minum. Tapi kalau jelas tertulis untuk minum, maka tidak boleh dipakai wudu. Syartul waqif (syarat orang yang mewakafkan) itu harus dijaga,” lanjutnya.

Buya Yahya tersebut juga menyarankan agar jamaah yang ragu-ragu bisa menanyakan langsung kepada pengurus masjid atau petugas yang bertanggung jawab.

Baca juga: Buya Yahya: Jangan Nasihati Anak Saat Emosi, Bisa Berubah Jadi Cacian

Sebab, ada kemungkinan tulisan “untuk minum” dibuat agar air tidak habis jika terlalu banyak dipakai wudu.

“Kalau memang khusus untuk minum, jangan dipaksakan untuk wudu. Tapi kalau umum dan tidak ada larangan, maka sah digunakan untuk berwudu,” tegasnya.

Buya Yahya Bongkar Kesalahan Suami yang Melarang Istri ke Rumah Orang Tua

Penceramah kondang Buya Yahya menegaskan bahwa kewajiban pertama seorang istri memang kepada suaminya.

Namun, Buya Yahya mengingatkan bahwa hal tersebut tidak boleh menjadi alasan bagi seorang suami untuk melarang istrinya berbakti kepada orang tua.

Dalam ceramahnya, Buya Yahya menyinggung fenomena suami yang salah memahami kitab klasik Uqudul Juman.

Menurutnya, ada sebagian suami yang justru menggunakan pemahaman keliru itu untuk membatasi istrinya agar tidak lagi dekat dengan orang tua.

Baca juga: Menyesal Pernah Bentak Ibu Sebelum Wafat, Buya Yahya: Itu Durhaka, Tapi Masih Ada Cara Tobat

“Ada suami bodoh baca kitab, rupanya salah paham. Tak tahunya bilang ke istrinya, ‘Kamu sudah diserahkan kepadaku, enggak boleh ke rumah ibumu lagi.’ Ini orang koplak, otaknya enggak benar,” tegas Buya Yahya dikutip Serambinews.com, Sabtu (16/8/2025).

Buya Yahya menjelaskan, seorang suami seharusnya menyadari bahwa istri adalah anak dari orang tuanya. Karena itu, melarang seorang istri mengunjungi orang tuanya adalah bentuk kebodohan.

“Wong yang melahirkan anakmu siapa? Ibunya. Kok dilarang berbakti ke ibunya sendiri? Bukankah itu kebodohan?” ujarnya.

Halaman
12

Berita Terkini