Berita Aceh Singkil

Gercep, Bupati Safriadi Luncur Koperasi Desa Merah Putih Telaga Bakti, Bertepatan HUT Aceh Singkil

Penulis: Dede Rosadi
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Aceh Singkil, Safriadi didampingi Wakil Bupati Hamzah Sulaiman dan Pimpinan Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Aceh Singkil Abd Jakfar, luncurkan Koperasi Desa Merah Putih Telaga Bakti, saat hari jadi kabupaten itu, Minggu (27/4/2025)

Peluncuran dilakukan tepat saat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-26 Kabupaten Aceh Singkil, di stadion Kasim Tagok, Ketapang Indah, Singkil Utara, Minggu (27/4/2025). 

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Bupati Aceh Singkil, Safriadi luncurkan Koperasi Desa Merah Putih Telaga Bakti. 

Peluncuran dilakukan tepat saat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-26 Kabupaten Aceh Singkil, di stadion Kasim Tagok, Ketapang Indah, Singkil Utara, Minggu (27/4/2025). 

Turut mendampingi Wakil Bupati Hamzah Sulaiman dan Pimpinan Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Aceh Singkil Abd Jakfar. 

Langkah itu termasuk gerakan cepat (Gercep) mengingat, secara nasional koperasi desa merah putih rencananya berdiri secara resmi dan serentak pada 12 Juli 2025.

Sementara itu peluncuran tersebut menandai dimulainya percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di wilayah Kabupaten Aceh Singkil.

Hal ini dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditandatangani, 27 Maret 2025.

Baca juga: Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Narkoba, Dua Tersangka  Ditangkap dan Sita 1,1 Kg Sabu

Pada tahap awal jenis usaha utama Koperasi Desa Merah Putih Telaga Bakti adalah pupuk. 

Ketua Dekopinda Aceh Singkil Abd Jakfar memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, mulai dari bupati, wakil bupati, pelaksana harian sekretaris daerah, dan asisten III Setdakab Aceh Singkil, serta pihak lain yang mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.

Menurut Abd Jakfar Koperasi Desa Merah Putih Telaga Bakti, yang pertama dibentuk di Aceh Singkil dan di Provinsi Aceh. 

Ia berharap kampung-kampung lain yang ada di Aceh Singkil segera melakukan musyawarah desa untuk pembentukan koperasi desa merah putih agar target pembentukan 80.000 di seluruh Indonesia, tercapai.

Pada bagian lain Abd Jakfar mengingatkan agar pembentukan Koperasi Desa Merah Putih mengikuti ketentuan yang terdapat dalam petunjuk pelaksana (Juklak) tentang pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih yang telah disusun Kementerian Koperasi.

Hal ini penting agar tujuan pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih yaitu untuk memajukan sumber daya ekonomi di desa-desa yang nantinya  berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan, tercapai.

Baca juga: Kios Tempat Penyimpanan BBM di Geumpang, Pidie Terbakar, Polisi Beberkan Fakta di Lapangan

Sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampong Aceh Singkil, Azwir mengatakan Koperasi Desa Merah Putih, ditargetkan dibentuk di seluruh desa di daerahnya. 

Kabupaten Aceh Singkil, terdiri atas 116 desa. Jika tiap desa dibentuk koperasi maka, akan terbentuk 116 Koperasi Desa Merah Putih. 

"Targetnya setiap desa," kata Azwir saat dikonfirmasi, Rabu (16/4/2025).

Pembentukan koperasi desa merah putih membuka lapangan kerja baru terutama bagi warga lokal. 

Oleh karena itu warga Aceh Singkil, yang berminat menjadi pengurus koperasi dipersilahkan mempersiapkan diri. 

Agar ketika perekrutan dibuka, dapat bersaing secara SDM.

Baca juga: Terkait Gaji PPS, KIP Aceh Timur Masih Menunggu Tambahan Anggaran Pilkada 2024

Koperasi desa merah putih rencananya berdiri secara resmi dan serentak pada 12 Juli 2025.

Pembentukan koperasi dilakukan melalui musyawarah desa. 

Musyawarah pembentukan koperasi didampingi oleh tenaga pendamping dari Kementerian Koperasi.

Pembentukan koperasi tersebut sebagai upaya mendorong swasembada pangan dan pembangunan desa serta pemerataan ekonomi.

Sementara itu pemerintah akan mewajibkan pengurus koperasi desa merah putih mendirikan tujuh unit usaha.

Antara lain kantor koperasi, kios pengadaan sembako, unit bisnis simpan pinjam, klinik kesehatan desa/kelurahan, apotek desa atau kelurahan, sistem pergudangan atau cold storage, dan sarana logistik.

Baca juga: Petani Aceh Utara Menjerit Minta Presiden Tuntaskan Irigasi, Lima Tahun Tak Bisa Aliri Air ke Sawah

Sebagaimana diketahui Presiden Prabowo Subianto melalui Inpres 9/2025, instruksikan jajaran kementerian dan lembaga serta kepala daerah untuk mempercepat pembentukan 80.000 koperasi desa merah putih.

Menurut presiden pembangunan koperasi itu merupakan upaya mendorong swasembada pangan dan pembangunan desa untuk pemerataan ekonomi.(*)

 



Berita Terkini