Berita Abdya

MPU Dukung Optimalisasi Penerapan Aturan Tertib Berlalulintas di Abdya

Editor: Saifullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

OPTIMALISASI TERTIB BERLALULINTAS - Kolase foto Ketua MPU Aceh Barat Daya (Abdya), Abu Muhammad Dahlan (kiri) dan Kasat Lantas Polres Abdya, AKP T Tasrizalsyah. MPU Abdya mendukung upaya Satlantas Polres Abdya untuk mengoptimalisasi aturan tertib dalam berlalulintas.

Laporan Masrian Mizani I Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Satlantas Polres Aceh Barat Daya (Abdya) terus mengoptimalkan penerapan aturan tertib berlalulintas bagi seluruh pengendara di jalan raya untuk keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya. 

Upaya itu mendapatkan dukungan dari Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Abdya, Abu Muhammad Dahlan.

“Tentunya kita memberikan apresiasi dan mendukung upaya Satlantas Polres Abdya dalam menerapkan aturan tertib berlalulintas bagi pengendara,” ujar Ketua MPU.

“Karena ini untuk keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya,” kata Abu Muhammad Dahlan kepada wartawan, Selasa (29/4/2025).

Abu Dahlan mengimbau, kepada seluruh masyarakat agar menaati seluruh aturan yang telah ditetapkan sehingga senantiasa selamat dalam berkendara.

“Terapkanlah aturan tertib berlalulintas dengan melengkapi surat-surat kendaraan, termasuk SIM,” urainya. 

“Kemudian, gunakanlah atribut keselamatan saat berkendara, patuhi rambu-rambu lalu lintas, dan tidak memberikan kendaraan kepada anak di bawah umur,” ucap Abu Dahlan.

Sebab, sambung Abu Dahlan, semua itu penting bagi keselamatan diri saat berkendara. 

Sebab melindungi diri juga diajarkan dalam Agama Islam, begitu juga dengan ketertiban dan kedisiplinan dalam berlalu lintas.

Sementara itu, Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto, SH, SIK melalui Kasat Lantas, AKP T Tasrizalsyah mengatakan, hingga saat ini Satlantas Polres Abdya terus mengoptimalkan penerapan aturan tertib berlalulintas kepada semua pengendara. 

Dia mengimbau kepada seluruh pengendara agar melengkapi surat-surat kendaraan serta atribut keselamatan saat berkendara.

“Tertib lalu lintas sangat penting untuk keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya,” tutur Ketua MPU. 

“Dengan mematuhi peraturan lalu lintas seperti rambu-rambu, lampu lalu lintas, batas kecepatan, dan penggunaan sabuk pengaman maupun helm, risiko kecelakaan dapat diminimalisir,” ujarnya.

Pihaknya terus menyasar beberapa tindakan pelanggaran seperti melawan arus, knalpot brong atau tidak sesuai standar, kendaraan memakai rotator yang tidak sesuai peruntukan, balap liar dan kebut-kebutan, serta menggunakan handphone saat berkendara. 

Kemudian, tambahnya, pengendara tidak menggunakan helm SNI serta tidak memiliki SIM, tidak menggunakan sabuk pengaman, berboncengan sepeda motor lebih dari satu orang, dan kecepatan berkendara tidak sesuai aturan. 

Tidak hanya itu, menurut Tasrizalsyah, para pengendara juga diwajibkan untuk melengkapi surat-surat kendaraan serta kelengkapan lainnya agar aman saat berkendara.

“Lengkapi semua surat-surat kendaraan, begitu juga dengan atribut keselamatan saat berkendara agar aman dan nyaman dalam perjalanan,” ujarnya.

Sebenarnya, kata Tasrizalsyah, manfaat dari menaati aturan berlalulintas adalah untuk pengendara itu sendiri. 

Karena dapat mengurangi risiko kecelakaan, menjaga ketertiban di jalan raya, menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan nyaman, serta menciptakan suasana berkendara yang lebih harmonis dan positif. 

“Peraturan lalu lintas merupakan sistem hukum dan sistem moral. Tujuannya adalah untuk memaksimalkan lalu lintas dan memaksimalkan keselamatan bagi pengendara,” papar Kasat Lantas. 

“Jadi jangan hanya tertib saat ada petugas, namun tertiblah berdasarkan kesadaran dari diri sendiri,” pungkasnya.(*)

 

Berita Terkini