"Kalau ada pejabat yang menguasai aset dan melakukan perlawanan saat penertiban, maka akan kami proses secara hukum.
Jika ditemukan unsur pidana, maka akan kami serahkan ke bidang pidana khusus untuk dilakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi.
Ini bukan hanya untuk kepentingan hari ini, tapi untuk masa depan generasi Bireuen," tegas Kajari.
Senada dengan itu, Kepala ATR/BPN Bireuen, Anny Setiawati, menyampaikan dukungan penuh terhadap pembentukan tim penyelamatan aset.
"Kami siap membantu proses sertifikasi agar semua aset milik Pemkab Bireuen memiliki kepastian hukum," tuturnya. (*)
Baca juga: VIDEO Media Yaman Sebut Kapal Induk AS Akan Tinggalkan Laut Merah