Alasan Di Balik Penangguhan Mutasi Letjen Kunto, Mabes TNI Tegaskan Tak Terkait Try Sutrisno

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MUTASI - Letjen TNI Kunto Arief Wibowo batal dimutasi menjadi staf ahli Kepala Staf TNI Angkatan Darat.
MUTASI - Letjen TNI Kunto Arief Wibowo batal dimutasi menjadi staf ahli Kepala Staf TNI Angkatan Darat.

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Markas Besar TNI mengungkap alasan di balik penangguhan mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dan beberapa perwira tinggi TNI lainnya dalam salinan dokumen yang beredar pada Jumat (2/5/2025).

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi mengonfirmasi salinan dokumen Keputusan Panglima TNI Nomor Kep 554.a/IV/2025 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia pada Jumat (2/5/2025).

 
Dalam salinan dokumen tersebut, menunjukkan mutasi putra Wapres ke-6 RI periode 1993-1998 sekaligus Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, yakni Letjen TNI Kunto Arief Wibowo hingga mantan ajudan Presiden Ketujuh RI Joko Widodo yakni Laksda TNI Hersan dibatalkan.

Kristomei menyebut sejumlah perwira tinggi TNI dalam mutasi terbaru tersebut ditangguhkan karena ada perencanaan dari sisi organisasi dan dari staf personalia. 

Ia menjelaskan hal itu karena ada beberapa perwira tinggi TNI yang masih dibutuhkan dalam penugasannya sesuai dengan perkembangan situasi dan ancaman saat ini.

Hal tersebut, kata dia, juga didasarkan pertimbangan masing-masing pimpinan para perwira tinggi TNI dimaksud.

"Ya, jadi kan ini kan sesuai yang pertimbangkan para pimpinan masing-masing. Siapa-siapa yang harus yang sudah bergeser. Ternyata setelah dipertimbangkan dengan perkembangan situasi yang ada saat ini, ternyata masih harus dipimpin oleh pati (perwira tinggi) yang bersangkutan," ungkap Kristomei saat konferensi pers via daring pada Jumat (2/5/2025) malam.

"Kita masih tunda untuk pergeserannya. Karena ada yang tidak bergeser, maka rangkaian itu tidak bisa bergeser," lanjut dia.

Ia juga menegaskan penangguhan mutasi terhadap Letjen TNI Kunto Arief Wibowo tersebut tidak ada kaitannya dengan aktivitas atau pernyataan dari ayah Kunto, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

Hal tersebut mengingat dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep 554/IV/2025, Letjen Kunto Arief Wibowo digeser jabatannya dari Pangkogabwilhan I menjadi Staf Khusus KSAD.

Posisinya digantikan mantan Ajudan Presiden Ketujuh RI Joko Widodo Laksda TNI Hersan.

Pergeseran tersebut pun dikait-kaitkan dengan aktivitas Try Sutrisno yang sebelumnya turut disebut-sebut tutut merestui usulan Forum Purnawirawan TNI di mana satu poinnya meminta mengganti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui MPR.

Kristomei menegaskan mutasi dan penangguhan mutasi terhadap Letjen Kunto tidak ada kaitannya dengan hal tersebut.

"Jadi kan tadi sudah saya tegaskan di awal bahwa mutasi ini tidak terkait dengan apapun di luar dari organisasi TNI. Jadi ini sesuai dengan profesionalitas, proporsionalitas, dan memang kebetulan organisasi di saat ini. Tidak terkait dengan misalnya, oh kemarin itu orang tuanya Pak Kunto, karena.., enggak, tidak ada kaitannya," tegas Kristomei.

"Dia (Try Sutrisno) Purnawirawan, prinsipnya tidak terkait dengan TNI aktif saat ini. Pernyataan-pernyataan itu juga tidak menyebabkan, oh, gara-gara itu Pak Kunto bergeser. Enggak, tidak. Ini hanya karena memang ada perencanaan dari sisi organisasi dan dari staf personalia," lanjut dia.

Halaman
123

Berita Terkini