SERAMBINEWS.COM– Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali melontarkan ancamannya terhadap Universitas Harvard.
Pada Jumat (2/5/2025), Trump menyatakan bahwa ia akan mencabut status bebas pajak dari universitas ternama itu, menuduh Harvard menyebarkan ideologi politik yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Amerika.
"Kami akan mencabut Status Bebas Pajak Harvard. Itulah yang pantas mereka dapatkan!" tulis Trump di media sosial miliknya.
Namun, Trump tidak memberikan penjelasan lebih lanjut tentang bagaimana atau kapan tindakan tersebut akan dilakukan.
Pernyataan itu menjadi kelanjutan dari ancaman yang dilontarkan Trump sebulan sebelumnya.
Saat itu, ia mengklaim bahwa universitas elite seperti Harvard telah berubah menjadi sarang ideologi “penyakit” yang katanya mendukung terorisme dan paham radikal.
Pada 15 April 2025 lalu, Trump mengatakan Harvard seharusnya “kehilangan status bebas pajaknya dan dikenakan pajak sebagai entitas politik.”
Pihak Harvard langsung menanggapi pernyataan Trump tersebut.
Baca juga: Turun Lagi! Emas Sentuh Rp 5,58 Juta per Mayam di Banda Aceh Hari Ini, 3 Mei 2025
Dalam pernyataan resminya, mereka menilai tindakan Trump sebagai penyalahgunaan kekuasaan yang serius dan bertentangan dengan hukum pajak di Amerika Serikat.
"Tidak ada dasar hukum untuk mencabut status bebas pajak Harvard," tegas pihak universitas.
Dilansir dari kantor berita Reuters (3/5/2025), mereka juga mengatakan bahwa jika presiden, wakil presiden, atau pegawai Gedung Putih lainnya secara langsung memerintahkan IRS (otoritas pajak AS) untuk menyelidiki atau mengaudit pihak tertentu, itu merupakan tindakan ilegal dan dapat dianggap sebagai tindak kejahatan.
Trump telah melancarkan berbagai serangan terhadap universitas-universitas elite sejak ia kembali menjabat awal tahun ini.
Selain ancaman pencabutan status pajak, ia juga:
- Membekukan hibah federal untuk Harvard senilai $2,2 miliar, yang sebagian besar digunakan untuk riset medis dan ilmiah.
- Mengancam pembatasan penerimaan mahasiswa internasional.
- Mengirim tuntutan agar Harvard membuka hubungan luar negerinya.
- Meminta audit terhadap sudut pandang profesor dan mahasiswa.
- Menuntut pembubaran beberapa inisiatif keberagaman kampus.
Pemerintahan Trump mengklaim bahwa universitas-universitas besar saat ini dikuasai oleh ideologi antisemit, anti-Amerika, Marxis, dan kiri radikal.
Ia juga menuduh mereka menyebarkan propaganda politik yang merusak nilai-nilai negara.