Berita Aceh Singkil

Pejabatnya Korupsi, PT Pos Aceh Singkil Rugi Rp1,2 M, Modus Transaksi Fiktif dan Rekening Karyawan

Penulis: Yeni Hardika
Editor: Agus Ramadhan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS KORUPSI -  Foto ilustrasi. Seorang pejabat PT Pos Indonesia (Persero) di Kabupaten Aceh Singkil berinisial D (43) diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi yang merugika negara mencapai lebih dari Rp1,2 miliar.
KASUS KORUPSI - Foto ilustrasi. Seorang pejabat PT Pos Indonesia (Persero) di Kabupaten Aceh Singkil berinisial D (43) diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi yang merugika negara mencapai lebih dari Rp1,2 miliar.

“Akibat kedua modus tersebut, PT Pos Indonesia mengalami kerugian hingga Rp 1.203.364.282,” ungkapnya.

Penyidik saat ini masih melengkapi sejumlah dokumen administrasi penyidikan serta melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi tambahan. 

Selanjutnya, penyidik berencana menetapkan tersangka dalam waktu dekat sebelum berkas perkara dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.

"Selanjutnya, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Mahliadi.

(Serambinews.com/Yeni Hardika/Kompas.com)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Berita Terkini