Setelah informasi diterima, tim YARA segera berkoordinasi dengan Tim Penghubung (LO) Haji Uma, Abdul Rafar, untuk melakukan advokasi guna membantu pemulangan dua warga Aceh tersebut yang dalam kondisi sakit dan terlantar di Kota Tangerang.
“Kami mengimbau masyarakat Aceh yang ingin bekerja di luar negeri atau luar daerah agar berhati-hati sebelum berangkat merantau.
Minimal, mencari informasi secara rinci terlebih dahulu mengenai tawaran kerja dari para agen,” kata Dahlan.
Baca juga: Berangkat Mulai 18 Mei, Berikut Jadwal dan Kloter Jamaah Haji Aceh
Dalam hal ini, kami meminta aparat penegak hukum (APH) di Aceh agar mengusut tuntas kasus-kasus serupa yang menimpa warga Aceh.
Penting untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penipuan oleh agen penyalur tenaga kerja ke Kalimantan.
Informasi yang kami terima dari korban menyebutkan bahwa mereka dipekerjakan tanpa gaji dan hanya diberikan makan selama bekerja.
“Kami melihat sudah banyak warga Aceh yang menjadi korban praktik perekrutan tenaga kerja tidak resmi, baik di luar daerah maupun luar negeri,” tutup Dahlan.
Baca juga: 2.000 Visa Jamaah Haji Asal Jawa Timur Belum Terbit, Sudah Masuk Kloter Embarkasi Tapi Gagal Terbang