Dari hasil interogasi dan penyelidikan lanjutan, ditemukan 99 bungkus methamphetamine di lokasi penimbunan di pinggir Sungai Langsa, Gampong Alue Berawe, Kota Langsa.
“Disana kita mendapati satu tersangka lagi yakni S. Dua orang tersangka, ini diamankan bersama barang bukti, dan selanjutnya diserahkan kepada NIC Bareskrim Polri untuk pendalaman lebih lanjut terhadap jaringan sindikat,” pungkasnya.(*)