Banda Aceh

Polresta Banda Aceh Bentuk Tim Khusus Sikat Premanisme, Ini Targetnya

Penulis: Sara Masroni
Editor: Eddy Fitriadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TIM ANTI PREMANISME - Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono saat Apel Pembentukan Tim Anti Premanisme yang berlangsung di halaman Mapolresta setempat, Kamis (8/5/2025).

Laporan Sara Masroni | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono menyampaikan, pihaknya membentuk Tim Anti Premanisme dengan tujuan mengantisipasi sejak awal penindakan premanisme di wilayah hukum setempat. 

Dia memastikan, bila ditemukan adanya tindakan premanisme, maka akan dilakukan upaya paksa penindakan dan segera diproses.

"Kalau di sini memang kerawanannya belum terlalu tinggi, tetapi tetap kita mengantisipasi sejak awal, karena kalau kita bertindak setelah marak maka akan agak kesulitan," kata Kombes Joko saat menggelar Apel Pembentukan Tim Anti Premanisme yang berlangsung di halaman Mapolresta setempat, Kamis (8/5/2025).

Dikatakan, walau di lapangan nanti tidak ditemukan adanya premanisme, minimal masyarakat tahu bahwa Polri hadir di tengah warga untuk melindungi dari segala bentuk gangguan keamanan.

Kapolresta Banda Aceh itu menjelaskan, premanisme adalah tindakan seseorang atau sekelompok orang yang dilakukan kepada masyarakat dengan tujuan mengambil keuntungan dengan cara paksa, mengancam, mengintimidasi dan melanggar hukum.

Untuk itu, tempat yang dianggap rawan dan paling utama target disasar dalam patroli nantinya seperti pasar, pertokoan, parkir dan tempat-tempat berkumpulnya masyarakat, termasuk tempat hiburan dan sebagainya dengan menurunkan personel dari Polresta serta melibatkan Brimob Polda Aceh.

Pihaknya mengimbau, bila masyarakat menemukan adanya tindakan premanisme yang merugikan dirinya, silakan dilaporkan ke Polresta Banda Aceh, menghubungi Panggilan Darurat 110 atau WA Curhat Kapolresta Banda Aceh melalui nomor kontak 082316851998.

"Tolong informasikan kepada kami, akan kami kirim tim ke sana untuk melakukan penindakan," pungkasnya.(*)

 

Berita Terkini