“Kami meminta kebijakan penegakan hukum yang kuat, serta pelibatan pemangku kepentingan turun tangan membantu penindakan terhadap pabrik dan HGU yang melanggar aturan di Kota Subulussalam," tegas Rasumin.
Hal senada juga disampaikan Dewita Karya, politisi Partai Amanat Nasional yang juga asal daerah pemilihan Sultan Daulat.
Dewita menilai perlunya penegakan hukum dan inspeksi terhadap aktivitas industri kelapa sawit, baik di sektor perkebunan maupun pabrik pengolahan minyak kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Kota Subulussalam.
Dewita Karya yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Megegoh DPRK Subulussalam, secara khusus menyoroti aktivitas Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Mandiri Sawit Bersama (MSB).
Menurutnya, perusahaan tersebut diduga belum memenuhi standar operasional yang sesuai dengan ketentuan lingkungan hidup.
"Kami meminta Tim Gakkum LHK dari pusat atau provinsi untuk segera turun melakukan pengawasan, penyelidikan, bahkan tindakan hukum bila ditemukan pelanggaran, terutama terkait izin lingkungan," tegas Dewita.
Ia menambahkan, bahwa pengawasan yang ketat terhadap industri sawit sangat penting untuk mencegah kerusakan lingkungan dan melindungi hak masyarakat di sekitar wilayah operasi.(*)