Laporan Khalidin Umar Barat I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam mendesak Tim Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) untuk segera turun tangan di Kota Subulussalam.
Desakan ini disampaikan anggota DPRK Dapil Sultan Daulat dalam keterangan persnya kepada Serambinews.com, Jumat (9/5/2025), menyikapi kasus ikan mati massal di Sungai Batu-Batu, Kecamatan Sultan Daulat yang diduga akibat tercemar zat berbahaya atau limbah pabrik kelapa sawit.
Desakan ini seperti yang disampaikan Rasumin Pohan, Wakil Pimpinan DPRK Subulussalam sekaligus politisi Partai Gerindra.
Rasumin mengatakan, bahwa adanya dugaan pencemaran limbah ke Sungai Lae Batu-Batu, Kecamatan Sultan Daulat yang mengalir hingga Kecamatan Rundeng, Longkib, dan Aceh Singkil.
Hal itu sangat berdasar karena saat Wali Kota Subulussalam, Haji Rasyid Bancin turun ke lapangan dua bulan lalu karena laporan masyarakat soal adanya limbah masuk ke sungai.
Selain itu, atas protes keras masyarakat sekitar, perusahaan pun menyanggupi penyediaan air bersih layak minum.
"Kalau memang tidak ada limbah yang masuk ke sungai, buat apa perusahaan mengompensasi dengan air bersih, termasuk menjanjikan pembuatan sumur bor," kata Rasumin.
Untuk itu, Rasumin meminta agar Tim Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) turun ke Kota Subulussalam melakukan penindakan hukum.
Rasumin juga berharap agar kasus ini turut dikawal Komisi XII DPR RI yang membidangi lingkungan hidup dan kehutanan.
Bukan hanya masalah limbah, Rasumin juga meminta Gakkum LHK menindak kasus-kasus Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit.
Rasumin menambahkan, bahwa Gakkum LHK sepatutnya turun ke Subulussalam untuk menindak perkebunan dan pabrik kelapa sawit yang bermasalah.
Ia menyebutkan, masalah lingkungan dan kehutanan adalah bagian dari Visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Prabowo sudah menyatakan komitmennya dalam memperkuat tata kelola hutan berkelanjutan dengan menjadikan Visi Asta Cita sebagai landasan utama kebijakan kehutanan nasional dan keberlanjutan lingkungan.
Untuk itu, tutur Rasumin, di Kota Subulussalam saat ini sangat penting rehabilitasi hutan dan lahan, penguatan perhutanan sosial, serta pengakuan terhadap hutan adat guna menyeimbangkan kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan.