Berita Abdya

Desa Durian Rampak Susoh Abdya Bentuk Koperasi Merah Putih, Camat: Aparatur Jangan Jadi Pengurus

Editor: Saifullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KOPERASI MERAH PUTIH - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk, dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4) Aceh Barat Daya (Abdya), Nur Afni Muliana memberikan arahan pada acara pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Durian Rampak, Kecamatan Susoh, kabupaten setempat, Senin (12/5/2025).

Laporan Masrian Mizani I Aceh Barat Daya 

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Koperasi Desa Merah Putih Durian Rampak, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), resmi terbentuk. 

Pembentukan itu berlangsung dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar di Gedung Serbaguna Desa Durian Rampak, Kecamatan Susoh, Kabupaten Abdya, Senin (12/5/2025).

Musyawarah desa tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk, dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4) Abdya, Nur Afni Muliana, SPd dan Camat Susoh, T Nasrul, SKM.

Selain itu, hadir juga Kabid Kelembagaan DPMP4 Abdya, Hendra Utama, Bhabinkamtibmas, pendamping desa Kecamatan Susoh, Keuchik Durian Rampak, Tuha Peut, perangkat desa, dan perwakilan masyarakat.

Dalam sambutannya, Keuchik Durian Rampak, Suhaimi menjelaskan, bahwa pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari program nasional yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. 

"Dasar hukumnya adalah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap desa dan kelurahan," ujarnya.

Karena pembentukan Koperasi Merah Putih adalah amanat langsung dari Presiden, kata Suhaimi, sehingga desa harus segera membentuk koperasi tersebut. 

Pemerintah, tambah Suhaimi, menargetkan pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih secara nasional hingga akhir Mei 2025.

Koperasi ini, jelas Suhaimi, berbeda dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang berorientasi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. 

“Koperasi ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Hanya yang menjadi anggota yang dapat memanfaatkan fasilitas koperasi,” ucapnya.

Camat Susoh, T Nasrul dalam kesempatan itu menegaskan pentingnya membentuk koperasi sebagai bagian dari program nasional. 

Ia menekankan bahwa koperasi ini akan memiliki badan hukum resmi melalui akta notaris dan tidak boleh dikelola langsung oleh aparatur desa

"Berdayakan SDM yang ada di desa untuk menjadi pengurus Koperasi Merah Putih,” tegasnya. 

“Jangan ada aparatur desa yang tumpang tindih dengan kepengurusan koperasi ini," kata Nasrul. 

Ia juga meminta agar pengurus yang dipilih bersungguh-sungguh dalam menjalankan koperasi dan menjunjung tinggi prinsip musyawarah Rapat Anggota (RAT) dalam setiap keputusan.

Menurut Nasrul, menjadi pengurus koperasi tak perlu memikirkan gaji di awal. 

"Jalankan dulu usaha koperasinya, baru kemudian dibahas hal-hal teknis seperti insentif. Semuanya akan diatur dalam regulasi," tegasnya.

Sementara itu, Kepala DPMP4 Abdya, Nur Afni Muliana mengapresiasi inisiatif Desa Durian Rampak dalam membentuk Koperasi Desa Merah Putih.

Ia menilai, langkah tersebut sebagai upaya strategis untuk memperkuat perekonomian desa secara mandiri.

"Alhamdulillah, Musdesus Koperasi Merah Putih di Durian Rampak terlaksana dengan baik,” ucapnya. 

“Ini adalah langkah penting dalam memperkuat ekonomi masyarakat desa. Saya berharap pengelolaan koperasi ini nantinya lebih transparan dan profesional," ujar Afni.

Ia menjelaskan, bahwa program Koperasi Desa Merah Putih akan dijalankan secara serentak di seluruh Indonesia dengan target 80.000 koperasi. 

"Pembentukan pengurus dalam Musdesus menjadi tahap awal sebelum koperasi menjalankan program yang telah diatur pemerintah pusat," ujarnya.

Potensi koperasi ini, kata Afni, sebagai solusi mengurangi pengangguran di desa. 

Menurutnya, banyak generasi muda desa yang bisa diberdayakan melalui kegiatan ekonomi koperasi yang berbasis lokal.

"Koperasi ini merupakan wadah yang bisa mengoptimalkan potensi ekonomi desa secara bersama-sama,” papar dia. 

“Kami berharap hasil Musdes ini dapat diimplementasikan, serta memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat," ucapnya.

Setelah Musdesus ini, Afni meminta pemerintah desa segera melaporkan hasilnya ke dinas terkait agar koperasi mendapatkan legalitas formal dan badan hukum saat membuat akta pendirian ke notaris. 

Pada Musdesus tersebut, para peserta musyawarah sepakat dan mengukuhkan lima pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Durian Rampak.

Di antaranya Safrizal sebagai Ketua, Almi Satria Wakil Ketua Bidang Usaha, Nazaruddin Wakil Ketua Bidang Anggota, Sekretaris Suhaimi, dan Bendahara Mira Chandra Dewi. 

Sementara Ketua Dewan Pengawas Koperasi secara ex officio dijabat oleh Keuchik Desa Durian Rampak, Suhaimi beranggotakan Hendra dan Salman Syarif.(*)

 

Berita Terkini