SERAMBINEWS.COM - Polisi menangkap penagih utang atau debt collector berinisial J yang membanting karyawan pabrik di Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (13/5/2025).
Dengan tangan terborgol, seorang debt collector berinisial J yang membanting karyawan pabrik di Cengkareng, Jakarta Barat, turun dari mobil tahanan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (13/5/2025).
Dia nampak mengenakan kaos hitam dan celana pendek se-lutut.
Bersama J, sebuah barang bukti berupa parang dibawa polisi kala menggiring pelaku ke ruang tahanan.
Pelaku juga nampak berjalan dengan wajah tegak dan tak menjawab satupun pertanyaan yang dilontarkan awak media.
Kronologi Kejadian
Debt collector ngamuk hingga lukai pegawai pabrik saat menagih utang.
Aksi debt collector itu terekam hingga akhirnya viral di media sosial.
Peristiwa itu terjadi di salah satu pabrik baja ringan di Jalan Daan Mogot KM 11, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat pada Senin (12/5/2025) sore.
Dalam rekaman CCTV yang viral, pelaku berjumlah empat orang dan sempat menggoyangkan pagar pabrik tersebut setibanya mereka di lokasi.
Setelah berhasil masuk, para pelaku mencari nama yang tertera dalam surat perintah penagihan utang.
Bahkan mereka marah-marah dan berupaya untuk masuk ke dalam kantor perusahaan tersebut.
Para karyawan berusaha untuk menghalangi para debt collector untuk masuk ke dalam ruangan kantor.
Akibatnya, salah satu karyawan berinisial C mendapatkan kekerasan fisik yakni dibanting oleh pelaku.
Pelaku berusaha masuk dan ingin menemui salah satu penghutang yang ternyata tidak bekerja di lokasi tersebut.
Mendapat laporan dari korban, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) Senin, (12/5/2025) malam.
"Hari ini kami lakukan olah TKP dan saksi untuk mendapatkan petunjuk demi menangkap pelaku yang meresahkan masyarakat," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra kepada wartawan, Selasa (13/5/2025), dikutip dari Tribun Jakarta.
Namun, Dimitri belum bisa menjelaskan secara detail terkait dengan aksi premanisme debt collector tersebut karena masih dilakukan penyelidikan oleh anggotanya.
Dimitri menambahkan, korban yang mendapat aksi kekerasan fisik hanya satu orang.
"Para pelaku melarikan diri usai melakukan kekerasan fisik dan sekarang masih dalam pengejaran kami," kata dia.
Pelaku Ditangkap
Tak lama usai aksinya viral, debt collector berinisial J dicomot polisi.
J diamankan tak jauh dari lokasi kejadian oleh jajaran Polres Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung menuturkan, J adalah pelaku yang menggoyangkan pagar pabrik dan membanting pegawai pabrik yang berusaha menghalangi aksi anarkisnya.
"Pelaku J ini yang menggoyang-goyang pagar, lalu menerobos masuk ke pabrik dan melakukan kekerasan ke korban C. Korban C ini salah satu karyawan yang saat itu berusaha menghalangi pelaku J dan temannya masuk," kata Arfan kepada wartawan di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (13/5/2025), dikutip dari Tribun Jakarta.
Arfan membeberkan pelaku J bersama sejumlah rekannya mendatangi pabrik baja itu untuk utang berjumlah ratusan juta kepada seseorang yang dikira olehnya bekerja di tempat tersebut.
"Motifnya terkait dengan adanya kredit yang dilakukan oleh suami dari seorang karyawan pabrik. Sang suami membuat kredit atas nama istrinya," kata Arfan.
Namun, lanjut Arfan, wanita yang dicari pelaku dan tertera dalam surat penagihan utang ternyata tidak bekerja di pabrik tersebut.
"Suaminya memberitahu bahwa istrinya bekerja di pabrik bersangkutan, ternyata tidak. Mereka ini sudah bercerai," ucap Arfan.
Atas perbuatannya, pelaku J pun disangkakan dengan pasal 352 tentang penganiayaan ringan dan 335 KUHP tentang pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman.
Saat ini, polisi juga tengah memburu sejumlah rekan dari J yang terlibat dalam aksi premanisme tersebut.